Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Seputar Pelaku Penyerangan Mabes Polri

Kompas.com - 01/04/2021, 06:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berkerudung biru dengan pakaian hitam, menyerang Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Menurut keterangan Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, ZA (25) sempat menanyakan pada polisi yang berjaga, dimana letak kantor pos.

Namun setelah diarahkan, tak berselang lama, ia jusru menuju ke pos penjagaan dan melakukan penembakan pada anggota polisi.

Atas tindakannya tersebut, akhirnya anggota kepolisian mengambil tindakan dengan menembak ZA.

Pada peristiwa tersebut, ZA dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mabes Polri Diserang, Polisi Tembak Mati Terduga Teroris

Berikut beberapa fakta terkait pelaku penembakan di Mabes Polri, Rabu sore, kemarin:

Warga Ciracas Jakarta Timur

Dalam konferensi pers pasca insiden penembakan tersebut, Kapolri mengatakan, pelaku penembakan berinisial ZA tinggal di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian menyebut, ZA pernah kuliah di salah satu universitas, namun drop out di tengah masa studinya.

"ZA ini mantan mahasiswa di salah satu kampus, drop out di semester lima," tutur Listyo.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Terduga Teroris yang Masuk Ke Mabes Polri


 

Pamit di WAG dan tinggalkan surat wasiat

Listyo melanjutkan, dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menemukan surat wasiat ZA di rumahnya, serta fakta bahwa dirinya sempat berpamitan di whatsapp group (WAG) keluarga.

"Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp grup keluarga bahwa yang bersangkutan pami," sebut Listyo.

Terpapar ISIS

Pihak kepolisian menyebut ZA terpapar pandangan radikal ISIS dan dikategorikan sebagai lone wolf.

Listyo menerangkan, hal itu ditemukan polisi setelah menelusuri media sosial ZA.

"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf beridiologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingannya di media sosial," tutur Listyo.

ZA diketahui memposting bendera ISIS dan mengatakan beberapa hal tentang perjuangan di sosial media Instagram miliknya.

Baca juga: Sosok ZA Penyerang Mabes Polri, Simpatisan ISIS, Mahasiswi DO yang Tertutup

"Kemudian yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau diposting 21 jam lalu. Di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan," ungkapnya.

6 kali menembak

Saat menjalankan aksinya, Listyo menceritakan, ZA sempat melepaskan 6 tembakan pada anggota kepolisian di Mabes Polri.

Dua tembakan diarahkan pada petugas di pos penjagaan, dua lainnya ditembakan pada petugas yang ada di luar.

"Menembak sebanyak enam kali. Dua kali di dalam pos, dua kepada petugas yang ada di luar, kemudian menembak lagi anggota (polisi) yang ada di belakangnya," kata Listyo.

Atas tindakannya tersebut, ZA kemudian dilumpuhkan dengan tembakan jarak jauh, dan tewas di tempat.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati, untuk dilakukan autopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com