Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Asimilasi Belum Mampu Atasi Masalah Kelebihan Penghuni Lapas

Kompas.com - 31/03/2021, 16:54 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kebijakan pemberian asimilasi terhadap narapidana belum mampu mengatasi persoalan kelebihan penghuni atau overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Program Asimilasi bagi Narapidana Diperketat

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard SP Silitonga mengatakan, pemberian asimilasi telah mengurangi 75.000 warga binaan di rutan atau lapas.

“Kalau kita tidak ada itu maka ada sekitar 300.000 lebih yang ada di lembaga pemasyarakatan. Inilah yang menjadi persoalan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Reynhard dalam penyuluhan antikorupsi untuk napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

Setelah terbit Peraturan Menkumham tentang asimilasi, mekanisme penerimaan warga binaan berubah.

Lapas dan rutan hanya menerima warga binaan A3 atau tahanan pengadilan yang sudah menjalani persidangan.

“Penerimaan warga binaan masih dibatasi A3,” ucap Reynhard.

Baca juga: Yasonna Nilai Gugatan soal Asimilasi Napi Terkait Covid-19 Tak Seharusnya Ada

Kendati telah ada kebijakan asimilasi, namun overcrowded lapas atau rutan masih menjadi persoalan.

Menurut Reynhard, saat ini ada 250.000 warga binaan yang menghuni 527 lapas atau rutan di seluruh Indonesia.

Padahal, daya tampung lapas maupun rutan hanya untuk 130.000 warga binaan.

“Ini yang terjadi di lembaga pemasyarakatan sehingga terjadi asimilasi mengurangi jumlah warga binaan sehingga sudah berkurang sekarang 75.000, tapi tetap overcrowded,” kata dia.

Adapun salah satu pertimbangan dalam membebaskan tahanan melalui program asimilasi yakni tingginya tingkat hunian di lapas, lembaga pembinaan khusus anak dan rumah tahanan negara, sehingga rentan terhadap penyebaran virus corona.

Program asimilasi yakni proses pembinaan narapidana dewasa dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan warga binaan dalam kehidupan masyarakat.

Program ini dilaksanakan di rumah. Proses pembimbingan, pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) secara daring atau online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com