Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Sampaikan Apresiasi ke Seluruh Kader karena Jaga Integritas dan Kedaulatan Demokrat

Kompas.com - 31/03/2021, 15:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh kader Partai Demokrat usai pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

Mantan calon Gubernur DKI Jakarta menilai, seluruh kader dan simpatisan Partai Demorkat telah menjaga integritas dalam mempertahankan kedaulatan partai.

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para pimpinan dan pengurus partai mulai dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) hingga tingkat ranting, sampai anak ranting," kata AHY dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Kubu Moeldoko, AHY: Tidak Ada Dualisme di Partai Demokrat

"Termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia," tambah dia.

Secara khusus, AHY juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah.

Menurut AHY, Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat telah menjaga integritas dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan, dan eksistensi partai di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan kepada Ketua dan Anggota Majelis Tinggi, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai.

Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Ketua DPP Demokrat: Sejak Awal Saya Tidak Ragu

"Serta para sahabat, pimpinan, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya.

Lebih rinci, AHY juga menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua DPD dan DPC yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus tersebut.

Berdasarkan penjelasannya, sejumlah Ketua DPD dan Ketua DPC melaporkan secara langsung kepadanya melalui telepon dan pesan singkat terkait gerakan yang ingin melengserkan kepemimpinan AHY.

"Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita, menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan," ucapnya.

Untuk itu, ia berharap sikap-sikap setia dan keberanian dapat ditiru oleh seluruh kader Demokrat.

Baca juga: Yasonna Sesalkan Ada Pihak yang Tuding Pemerintah Campur Tangan dalam Kudeta Demokrat

Menurutnya, sikap berani dan setia dapat menjadi inspirasi dan contoh yang baik bagi kader-kader lainnya untuk senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Ketika godaan uang dan kekuasaan, dihembuskan oleh para pengkhianat partai. Loyalitas dan keberanian saudara semua mengingatkan kita pada petuah lama: Fiat Justitia Ruat Caelum;Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh," tegas AHY.

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (31/3/2021) siang.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggunakan rujukan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 untuk memutuskan menolak permohonan tersebut.

"Perlu kami tambahkan bahwa ada argumen yang disampaikan kepada kami tentang AD/ART Partai Demokrat. Kami menggunakan rujukan AD/ART yang terdaftar di, yang telah disahkan, dicatatkan di Kemenkumham tahun 2020 yang lalu," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com