Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Demokrat: Jika Pemerintah Terima KLB Deli Serdang Artinya Benarkan Dugaan Brutalitas Demokrasi

Kompas.com - 31/03/2021, 13:16 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, mengatakan jika pemerintah menerima pendaftaran Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang maka menguatkan anggapan terjadinya brutalitas demokrasi di Indonesia.

Bambang berharap Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku, yakni UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Selain itu menurut Bambang, KLB Deli Serdang tak hanya merugikan Partai Demokrat tapi juga demokrasi di Indonesia.

"Penyelenggaraan KLB ilegal bukan hanya merugikan Partai Demokrat, tetapi juga menggerogoti independensi partai politik sebagai pilar penting demokrasi di Indonesia," sebut Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Siang Ini, Yasonna Laoly dan Mahfud MD Gelar Konferensi Terkait Partai Demokrat

Menurut mantan Wakil Ketua KPK ini, jika pemerintah salah dalam mengambil keputusan, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada komitmen pemerintah pada proses demokrasi dan hukum.

"Jika pemerintah dan menteri salah dalam mengambil keputusan yaitu jika pemerintah menerima pendaftaran hasil KLB Deli Serdang, ini akan membenarkan dugaan tentang tengah berlangsungnya brutalitas demokrasi di negeri ini," jelas Bambang.

"Kita semua akan mengalami kerugian besar karena ini akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan bahkan masyarakat internasional pada komitmen pemerintah Indonesia dalam berdemokrasi dan bernegara hukum," sambungnya.

Baca juga: Demokrat Sumsel Pecat 13 Kader yang Ikut KLB, Mayoritas Caleg Gagal

Terakhir Bambang berharap, pemerintah dan Kemenkumham menolak hasil KLB Deli Serdang untuk menegaskan komitmennya pada prinsip-prinsip negara demokrasi dan negara hukum.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika pemerintah, melalui Menkumham, menolak pendaftaran hasil KLB Deli Serdang," pungkas dia.

Sebagai informasi Kemenkumham Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini Partai Demokrat.

Rencananya konferensi pers tersebut akan dilakukan siang ini pukul 12.30 WIB. Namun hingga berita ini dituliskan, konferensi pers masih belum dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com