JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
Adapun kegiatan itu diikuti oleh 25 narapidana kasus korupsi yang terdiri dari delapan tahanan KPK, 15 tanahan Kejaksaan Negeri dan dua tahanan Kejaksaan Agung yang akan selesai masa penahanannya.
Salah satu nama yang mengikuti kegiatan tersebut adalah terpidana kasus e-KTP yakni Sugiharto.
“Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Dirjen PAS melalui Kakanwil Kumham Jabar dalam hal ini kerja sama kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami beri penyuluhan,” kata Firli di Lapas Sukamiskin, Rabu.
Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Sekretaris Pribadi Eks Mensos Juliari Batubara
Firli menyampaikan bahwa nama-nama lain masih berpeluang mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi ini.
Sebab, program penyuluhan di Sukamiskin, kata dia, merupakan program pertama untuk upaya antikorupsi yang melibatkan napi yang akan kembali ke masyarakat.
"Tetapi yang penting kegiatan ini bukan berhenti hari ini dan kita akan lanjutkan untuk hari esok dan hari masa yang akan datang,” ujar Firli.
“Jadi tadi kalau seandainya ada yang bertanya kenapa orang per orang tidak ikut dalam kegiatan ini, mungkin belum hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi maryati mengatakan, kegiatan penyuluhan itu dilakukan untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.
Ipi menyampaikan, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini.
Baca juga: Ketua KPK: Tak Ada Lagi Jumat Keramat, Setiap Hari Keramat!
“Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain,” ucap Ipi.
Pemetaan tersebut, lanjut Ipi, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK, kata dia, melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi,” tutur Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.