JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menyebut, kekuatan udara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan relatif berimbang.
Hal itu disampaikan Wamenhan ketika menjadi pembicara dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" dalam rangka memperingati HUT ke-75 TNI AU secara virtual, Rabu (31/3/2021).
"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut apakah siap untuk digunakan dalam pertempuran?" ujar Wamenhan.
Berdasarkan data yang disodorkan Wamenhan, kekuatan udara Indonesia berjumlah 252 pesawat dan Malaysia 171 pesawat.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Pertama Kalinya Pesawat Hercules C-130 Jadi Bagian dari Alutsista TNI AU
Sementara, Singapura 223 pesawat dan Australia 436 pesawat. Dari data yang ditunjukkan Wamenhan juga memperlihatkan bahwa China mempunyai 3.068 pesawat.
Di samping itu, Herindra mengingatkan sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.
Menurutnya, pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri pertahanan serta mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.
"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020 sampai dengan tahun 2024," terang dia.
Di sisi lain, Herindra menyampaikan bahwa terdapat tiga bagian yang menjadi ancaman pertahanan negara, ancaman militer yang berupa agresi dan non-agresi.
Baca juga: TNI AU dan Angkatan Udara Singapura Akan Latihan Bersama pada Oktober 2021
Kemudian, ancaman non-militer yang digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.
Serta, ancaman hibrida yang merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.
Wamenhan mengatakan, ketiga jenis ancaman tersebut dapat dipersepsikan ke dalam dimensi waktu berupa ancaman aktual yang nyata, sedang, maupun telah terjadi.
"Kedua, ancaman potensial yakni ancaman yang belum terjadi namun sewaktu-waktu bisa terjadi dalam situasi tertentu dan bertransformasi menjadi ancaman aktual. Ancaman tersebut berupa ancaman militer, ancaman nir militer, dan ancaman hibrida," kata Wamenhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.