Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhan: Kekuatan Udara Indonesia Relatif Berimbang dengan Negara di Kawasan

Kompas.com - 31/03/2021, 11:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menyebut, kekuatan udara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan relatif berimbang.

Hal itu disampaikan Wamenhan ketika menjadi pembicara dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" dalam rangka memperingati HUT ke-75 TNI AU secara virtual, Rabu (31/3/2021).

"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut apakah siap untuk digunakan dalam pertempuran?" ujar Wamenhan.

Berdasarkan data yang disodorkan Wamenhan, kekuatan udara Indonesia berjumlah 252 pesawat dan Malaysia 171 pesawat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Pertama Kalinya Pesawat Hercules C-130 Jadi Bagian dari Alutsista TNI AU

Sementara, Singapura 223 pesawat dan Australia 436 pesawat. Dari data yang ditunjukkan Wamenhan juga memperlihatkan bahwa China mempunyai 3.068 pesawat.

Di samping itu, Herindra mengingatkan sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.

Menurutnya, pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri pertahanan serta mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.

"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020 sampai dengan tahun 2024," terang dia.

Di sisi lain, Herindra menyampaikan bahwa terdapat tiga bagian yang menjadi ancaman pertahanan negara, ancaman militer yang berupa agresi dan non-agresi. 

Baca juga: TNI AU dan Angkatan Udara Singapura Akan Latihan Bersama pada Oktober 2021

Kemudian, ancaman non-militer yang digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.

Serta, ancaman hibrida yang merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.

Wamenhan mengatakan, ketiga jenis ancaman tersebut dapat dipersepsikan ke dalam dimensi waktu berupa ancaman aktual yang nyata, sedang, maupun telah terjadi.

"Kedua, ancaman potensial yakni ancaman yang belum terjadi namun sewaktu-waktu bisa terjadi dalam situasi tertentu dan bertransformasi menjadi ancaman aktual. Ancaman tersebut berupa ancaman militer, ancaman nir militer, dan ancaman hibrida," kata Wamenhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com