JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tujuannya agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
"Saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," ujar Wiku dalam siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dikutip Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Dia melanjutkan, selama pemberlakuan PPKM mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.
Baca juga: Satgas Klaim Kasus Covid-19 Indonesia Turun Saat Global Meningkat
Sehingga masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dapat memperoleh penanganan secara tepat.
"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali," ungkap Wiku.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," tegasnya.
Wiku pun mengingatkan bahwa meski saat ini perkembangan penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada.
Satgas meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
"Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah," tambah Wiku.
Sementara itu berdasarkan laporan data penanganan Covid-19 yang disampaikan pemerintah pada Selasa (30/1/2021) sore, terlihat masih ada penularan virus Corona di tengah masyarakat.
Baca juga: Satgas Covid-19: Larangan Mudik Lebaran 2021 Demi Kebaikan Bersama
Laporan pemerintah menyebut, jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.505.775 orang.
Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 4.682 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.877 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.342.695 orang.
Sementara itu, ada penambahan 173 kasus kematian akibat Covid-19. Maka pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 40.754 orang.
Saat ini pemerintah juga mencatat 60.671 kasus suspek Covid-19. Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 12.635.867 spesiman Covid-19 dari 8.445.150 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.