JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan.
Hal itu ia sampaikan terkait keputusannya menerima jabatan ketua umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).
"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan. Apalagi, menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," kata Moeldoko dalam video yang diunggah melalui akun Instagram-nya, @dr_moeldoko, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Moeldoko Klaim Punya Hak Politik Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB
Mantan panglima TNI pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, dirinya bukanlah orang yang berpolitik dengan cara mencari perhatian, mencuri kesempatan, serta mengorbankan jiwa nasionalisme dan Pancasila.
"Saya konsisten, saya rela mempertaruhkan leher saya untuk terus menegakkan Pancasila dan berkibarnya Merah Putih. Tetapi, jika ada yang berusaha merusak keIndonesiaan kita. Saya akan berdiri memimpin untuk meruntuhkannya," ucapnya.
Moeldoko mengatakan, keputusannya menjadi ketua umum Partai Demokrat merupakan hak politik sebagai warga sipil.
Baca juga: Moeldoko: Saya Ini Orang yang Didaulat Pimpin Partai Demokrat
Ia menuturkan, selama aktif di kemiliteran, ia bertugas mengawal stabilitas dan demokrasi.
Moeldoko pun mengklaim berhasil mengawal stabilitas demokrasi saat Pemilihan Umum 2014. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai panglima TNI.
"TNI bermain di ruang sempit, tetapi dengan seni kepemimpinan, situasi itu saya hadapi. Dan pada pemilu 2014 semuanya telah berjalan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi
Ia juga meyakini prajurit TNI tidak akan terprovokasi dengan konflik yang terjadi saat ini.
"Karena selama saya memimpin, saya selalu menanamkan kebajikan juga kesejahteraan dan profesionalisme, dan tidak pernah saya membuat prajurit merintih, dan seluruh prajurit tahu tentang itu," ujar Moeldoko.
Dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), Moeldoko ditunjuk sebagai ketua umum.
KLB digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Nasib Partai Demokrat kini berada di tangan pemerintah.
Kubu kontra-AHY telah menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan partai hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Jokowi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Kenapa Diam soal Moeldoko?
Sementara, AHY juga sudah menyerahkan sejumlah dokumen untuk membuktikan penyelenggaraan KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani konflik tersebut.
"Kita aturannya jelas kok, aturannya jelas. Diserahkan saja, kita akan mengambil keputusan secara profesional," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.