JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dilanjutkan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Safari menanggapi penghentian sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca akibat adanya efek samping.
"KIPI yang terjadi di Sulawesi Utara bersifat ringan, dan sebagian kecil juga berkaitan dengan reaksi kesehatan sehingga kami keluarkan rekomendasi bahwa vaksin ini dapat diteruskan dalam program vaksinasi di Sulut," kata Hindra dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca Sulut Dilanjutkan
Hindra mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) di Sulawesi Utara bersifat ringan.
Menurut dia, ada empat orang yang diobservasi terkait KIPI di Sulut. Kemudian, hasil kajian menunjukkan KIPI terjadi karena adanya faktor kecemasan dan hampir seluruh pelapor sudah sembuh.
"Sehingga hampir semuanya sudah sembuh yang dilaporkan itu, pada waktu kami mengadakan audit kemarin," ujar dia.
Hindra menyampaikan, KIPI yang bersifat ringan tersebut merupakan hasil kajian Komnas KIPI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Unicef dan WHO menggunakan data yang dilaporkan Komda KIPI.
Diberitakan sebelumnya, Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.
Baca juga: Hasil Kajian atas Vaksinasi AstraZeneca di Sulut: Terjadi KIPI Ringan
Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menyampaikan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.
"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," kata dia kepada wartawan, Sabtu.
Ia menyebut, KIPI AstraZeneca dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.
Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Tak Ragukan Kemubahan Vaksin AstraZeneca
Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100).
"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.