Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI: Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Bisa Dilanjutkan

Kompas.com - 30/03/2021, 18:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dilanjutkan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Safari menanggapi penghentian sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca akibat adanya efek samping.

"KIPI yang terjadi di Sulawesi Utara bersifat ringan, dan sebagian kecil juga berkaitan dengan reaksi kesehatan sehingga kami keluarkan rekomendasi bahwa vaksin ini dapat diteruskan dalam program vaksinasi di Sulut," kata Hindra dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca Sulut Dilanjutkan

Hindra mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) di Sulawesi Utara bersifat ringan.

Menurut dia, ada empat orang yang diobservasi terkait KIPI di Sulut. Kemudian, hasil kajian menunjukkan KIPI terjadi karena adanya faktor kecemasan dan hampir seluruh pelapor sudah sembuh.

"Sehingga hampir semuanya sudah sembuh yang dilaporkan itu, pada waktu kami mengadakan audit kemarin," ujar dia. 

Hindra menyampaikan, KIPI yang bersifat ringan tersebut merupakan hasil kajian Komnas KIPI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Unicef dan WHO menggunakan data yang dilaporkan Komda KIPI.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

Baca juga: Hasil Kajian atas Vaksinasi AstraZeneca di Sulut: Terjadi KIPI Ringan

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menyampaikan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

Ia menyebut, KIPI AstraZeneca dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Tak Ragukan Kemubahan Vaksin AstraZeneca

Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100).

"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com