Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Yakin RUU Otsus Papua Rampung 2021

Kompas.com - 30/03/2021, 18:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meyakini bahwa Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan rampung pada tahun ini.

Menurutnya, proses pembahasan RUU Nomor 21 tahun 2001 itu sudah berjalan dengan diawali terbentuknya pimpinan panitia khusus (Pansus) oleh DPR.

Usai pimpinan dibentuk, Pansus disebutnya juga langsung membahas beberapa isu krusial yang ada di RUU Otsus Papua.

"Hal yang berkembang, pertama adalah apakah Otsus ini dilanjutkan atau tidak," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021) seperti dikutip Antara.

Baca juga: 9 Fraksi di DPR Sepakati Pimpinan Pansus RUU Otsus Papua, Komarudin Watubun Jadi Ketua

Selain isu tentang keberlanjutan Otsus, isu kedua yang disoroti Pansus adalah proses pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat meliputi Kabupaten/Kota maupun provinsi.

"(Terkait pemekaran wilayah) itu akan dibahas. Apakah pembahasan akan hasilkan kata sepakat atau tidak. Nanti kita lihat dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM)," terang dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mengakui, ada wacana yang berkembang yaitu memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi.

Namun, diakuinya, hal tersebut belum disepakati lantaran RUU Otsus Papua juga belum disahkan menjadi UU.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Perhatikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Otsus Papua

Untuk isu ketiga, lanjut dia, Pansus membahas soal strategi pembangunan. Keempat, pembahasan Pansus mengenai strategi dalam hal melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Azis juga mengatakan bahwa masih adanya isu sejumlah pihak menolak Otsus Papua.

Mengomentari hal itu, ia mempertanyakan apakah pihak tersebut mewakili masyarakat Papua secara umum atau tidak.

"Kita lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan saja," ucapnya.

Sebelumnya, Azis juga menyebut, sembilan fraksi telah sepakat terhadap susunan pimpinan Pansus RUU Otsus Papua.

Ia menjelaskan, dalam rapat internal itu telah memunculkan kesepakatan yaitu Ketua Pansus Otsus Papua ialah Komarudin Watubun dari Fraksi PDI-P.

Baca juga: Baintelkam Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Lebih dari Rp 1,8 Triliun

Sementara itu, Komarudin Watubun didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar, Yan Mandenas dari Fraksi Gerindra, dan Marthen Douw dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Azis menilai, saat ini publik tengah menunggu kinerja Pansus untuk memberikan sumbangsihnya terkait penyelesaian masalah di Papua.

Selain itu, publik juga menunggu kinerja Pansus untuk membuat strategi pertumbuhan dan pembangunan di Papua.

"RUU sudah ada tinggal nanti fraksi-fraksi persiapkan pembahasan lalu diikuti pemerintah. Karena pemerintah sudah memberikan Surat Presiden (Surpres) yang merupakan amanata Presiden membahas RUU ini dengan parlemen," tutur dia.

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua telah disahkan DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com