Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GeNose Dipakai sebagai Syarat Naik Pesawat Mulai 1 April, Begini Ketentuannya

Kompas.com - 30/03/2021, 17:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 itu mulai berlaku 1 April 2021.

Kendati demikian, belum semua bandara di Indonesia melayani pemeriksaan GeNose.

Setidaknya, pada tahap awal ada 4 bandara yang melayani pemeriksaan tersebut.

1. Kapasitas

President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan, di wilayah AP II ada 2 bandara yang melayani pemeriksaan GeNose yakni Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.

"Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan,” kata Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Belum Akan Gunakan GeNose C19 untuk Deteksi Covid-19

Berdasar jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose, kata Awaluddin, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes.

Sementara, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mampu melayani sekira 700 orang per hari.

"Kami memperkirakan, pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat," kata Awaluddin.

Dua bandara lain yang melayani GeNose berada di wilayah AP I.

General Manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama mengatakan, dua bandara tersebut yakni Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) DIY dan Bandara Juanda Surabaya.

Baca juga: GeNose Jadi Syarat Naik Pesawat, Cara Kerja, hingga Efektivitasnya yang Diragukan

"YIA menyiapkan 6 alat GeNose untuk 5 bilik peneriksaan. Kantong tiup GeNose disiapkan 2.000 per hari dengan asumsi penumpang rata-rata per hari hanya 1.500," ujar Pandu kepada Kompas.com, Selasa.

"Tanggal 1 akan buka mulai pukul 04.00 sd 19.00 WIB dengan jumlah 16 petugas yang melayani," tuturnya.

Sesuai bunyi SE, mereka yang diizinkan bepergian menggunakan pesawat ialah yang menunjukkan hasil negatif setelah diperiksa menggunakan GeNose.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com