Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasum TNI: Semua Anggota Harus Tunduk pada Peradilan Militer

Kompas.com - 30/03/2021, 16:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Ganip Warsito mendorong peningkatan sinergitas antar pemangku kepentingan pada bidang hukum yang meliputi penyidik polisi militer, oditur penuntut, hakim militer, dan pembina pemasyarakatan militer.

Ganip mengatakan, hal itu dilakukan supaya dapat menjalin kerja sama dalam setiap proses penegakkan hukum secara cepat, sederhana, dan efisien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Hal tersebut disampaikan Ganip Warsito pada acara Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakornis Hukum) TNI Tahun 2021 di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: 75 Tahun TNI, Kontras Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer

"Seluruh anggota militer adalah yustisiabel atau tunduk pada badan peradilan militer, sehingga penegakan hukum terhadap prajurit TNI tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum disiplin militer dan aspek peradilan militer," ujar Ganip dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Selasa (30/3/2021).

Ganip menyebut, bahwa segala hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang dipakai sebagai dasar pelaksanaan tugas TNI dalam melaksanakan fungsi pertahanan negara dikategorikan sebagai hukum militer.

Di samping itu, saat ini operasi TNI juga mengalami perkembangan dan meluas yang dihadapkan pada spektrum ancaman dan permasalahan bangsa yang kompleks.

Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan ancaman yang ada saat ini dan membawa pengaruh pada penggunaan kekuatan TNI melalui operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP) yang semakin modern.

Dimana operasi yang dilaksanakan merupakan kombinasi antara operasi kinetik dan non-kinetik.

Menurutnya, bentuk-bentuk operasi yang ada membutuhkan landasan hukum yang kuat sehingga absah dari aspek hukum.

"Hal ini menuntut kesiapan para perwira hukum TNI untuk mampu memberikan saran hukum yang benar dan tepat kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan," katanya.

Ganip menambahkan, peran perwira hukum menjadi semakin penting dan strategis karena harus menguasai peraturan dan penerapan hukum yang tepat dalam setiap operasi TNI.

Baca juga: Panglima TNI Dukung Polri Tindak Tegas Aktor Bom Bunuh Diri Makassar

"Ketepatan ini akan menjadi perisai untuk mengalahkan ancaman dan lawan yang mengganggu stabilitas nasional dan membahayakan kepentingan nasional," imbuh dia.

Pada Rakornis Hukum TNI 2021 mengusung tema "Melalui Peningkatan Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi Pembinaan Hukum Militer yang Adaptif dan Inovatif, Kita Wujudkan Prajurit TNI yang Taat Hukum".

Acara ini diikuti 45 peserta tatap muka dan 145 peserta melalui virtual di jajaran hukum Kotama TNI dan angkatan se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com