Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Penggunaan Pelat Mobil Kementerian PANRB oleh Istri Nurhadi

Kompas.com - 30/03/2021, 15:39 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi, pada Senin (29/3/2021).

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan perintangan dalam penyidikan kasus Nurhadi.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Pool Mobil Kementerian PANRB, Taryono.

"Taryono dikonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan pelat nomor polisi milik Kemenpan RB oleh Tin Zuraida (istri Nurhadi) untuk keperluan pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Istri Nurhadi dan Pegawai Kemenpan RB

Selain Taryono, Ali menyebutkan, KPK memeriksa satu saksi lain, yakni anak Nurhadi, Rizki Aulia.

Adapun Rizki, kata Ali, dikonfirmasi terkait penyewaan rumah yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan.

Ia juga didalami pengetahuannya mengenai keberadaan tersangka Ferdy Yuman setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono oleh tim penyidik KPK saat itu.

Dalam kasus ini, Ferdy Yuman bekerja sebagai sopir Rizqi Aulia Rahmi, anak Nurhadi yang juga merupakan istri dari Rezky Herbiyono.

Ferdy diduga berperan dalam penyewaan rumah persembunyian selama Nurhadi dan menantunya, yakni Rezky, masih menjadi buron.

Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Panggil Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK menyebutkan, Ferdy atas perintah Rezky membuat perjanjian sewa-menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17, Kebayoran Lama, dengan pemilik rumah sekaligus menyerahkan uang sewa sebesar Rp 490 juta.

Selain itu, Ferdy diduga berupaya membawa kabur Rezky saat hendak ditangkap KPK pada Juni 2020 di rumah tersebut.

Atas perbuatannya, Ferdy disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Nurhadi dan Rezky dinyatakan menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com