Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITAGI Rekomendasikan Interval Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8 Minggu

Kompas.com - 30/03/2021, 15:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah menyepakati interval atau jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua yang ideal yakni delapan minggu.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diberikan pada usia di atas 18 tahun. Kemudian sesuai dengan EUA yang telah diperbaiki, pada interval (penyuntikan) dosis kedua menjadi 4 – 8 minggu atau 8 – 12 minggu," ujar Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro dalam siaran pers resmi pada Selasa (30/3/2021).

"Namun, untuk pelaksanaan di lapangan secara operasional lebih tepat dipilih dengan interval 8 minggu," kata dia.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Tak Ragukan Kemubahan Vaksin AstraZeneca

Dengan kata lain, ITAGI menyarankan jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan dosis kedua berselang delapan minggu.

Meski demikian, Sri mengingatkan bahwa diperlukan kehati-hatian pada pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Utamanya, bagi lansia dengan komorbid. Pada kelompok ini, pemberian vaksin AstraZeneca disarankan memperhatikan screening menurut kriteria frailty/renta.

Ia juga mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVs) dan EMA memutuskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mempunyai lebih banyak manfaat dibandingkan efek sampingnya.

"Gangguan pembekuan darah tidak ditemukan pada uji klinis vaksin AstraZeneca. Tidak terdapat bukti bahwa kejadian tersebut berhubungan dengan bets tertentu," ujar dia. 

"Gangguan pembekuan darah merupakan kejadian yang sangat jarang terkait dengan vaksin. Kejadian tersebut akan dipantau secara berkala untuk mendapatkan kesimpulan kausalitas," kata Sri.

Baca juga: PBNU: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Suci, Bisa Digunakan dalam Kondisi Normal dan Darurat

Vaksin AstraZeneca kembali menuai polemik

Baru-baru ini, penyuntikan vaksin itu dihentikan sementara di Sulawesi Utara (Sulut) karena dilaporkan memiliki efek samping.

Pemberhentian sementara program vaksinasi Covid-19 dari produk vaksin AstraZeneca ini disebabkan adanya indikasi atau laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menyampaikan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara menunjukkan beberapa gejala efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari vaksin Covid-19 tersebut, di antaranya gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.

Baca juga: Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca Sulut Dilanjutkan

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, KIPI yang terjadi pada partisipan vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulut ini sudah bisa teratasi.

"Semua sudah teatasi, karena semua gejala akan hilang 1-3 hari," kata Nadia kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Meskipun demikian, ada 2 hingga 5 orang yang membutuhkan perawatan setelah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.

Akan tetapi, meski vaksinasi dihentikan sementara, partisipan vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara itu tersebut terus membaik saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com