Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Tudingan Jubir KLB soal Demisioner, Demokrat: Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Kompas.com - 30/03/2021, 14:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membalas tudingan Juru Bicara kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Muhammad Rahmad bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY sudah demisioner.

Herzaky menegaskan, tudingan yang datang dari kubu kontra atau kubu Kongres Luar Biasa (KLB) berisi kebohongan.

"Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal ini silakan bohong dan fitnah terus, tetapi publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Jubir KLB: AHY Sudah Demisioner, Kepengurusan Demokrat Sekarang Pimpinan Moeldoko

Ia menegaskan, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini adalah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

"Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik dan sudah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tahun 2020 adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu," ucap dia.

Herzaky juga menyindir Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum (ketum) abal-abal hasil KLB ilegal.

Sebab, menurut dia, dipilihnya Moeldoko sebagai ketum tidak memenuhi syarat sah.

Bahkan, ia menyebut KLB di Deli Serdang pun tak memenuhi syarat sah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.

"Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB. Yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. Bukan DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah," tutur dia. 

Baca juga: AHY: Pintu Maaf Selalu Ada untuk Moeldoko meski Kader Demokrat Marah

Herzaky mengatakan, kubu KLB tersebut gagal memenuhi syarat untuk membuat KLB yang sah.

Oleh karena itu, menurut dia, kubu itu terus menebar kebohongan untuk menutupi kegagalan dalam membuat KLB yang sah.

"Sekali pengkhianat, sekali tukang bohong, selamanya akan dicap pengkhianat, tukang bohong, oleh publik, oleh tetangga, oleh keluarga besarnya," ucap Herzaky.

Juru Bicara kubu kontra AHY Muhammad Rahmad sebelumnya mengatakan, AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner.

Rahmad juga menyebut, Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko," kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Konflik Demokrat, AHY Pegang Janji Pemerintah Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Rahmad mengklaim, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah demisioner di KLB.

Pihaknya juga mengaku sudah mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat versi Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan, kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com