Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq dan Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 30/03/2021, 12:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak esksepsi yang disampaikan terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya.

Hal itu disampaikan JPU saat membacakan kesimpulan tanggapan atas eksepsi Rizieq dan kuasa hukum Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Menyatakan keberatan eksepsi dari penasehat hukum dan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Sayyid Husein Shihab yang disampaikan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari Jumat tanggal 26 maret 2021 tidak dapat diterima atau ditolak dan menyatakan pemeriksaan dalam persidangan ini tetap dilanjutkan," kata JPU, Selasa.

Baca juga: Rizieq Shihab Bandingkan Kerumunan Petamburan dengan Acara Presiden, Jaksa: Tidak Tepat

JPU pun meminta agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan Rizieq telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.

JPU menyerahkan penilaian atas permohonan itu sepenuhnya kepada majelis hakim dengan harapan majelis hakim dapat memberikan keputusan yang tepat dan adil.

Baca juga: Rizieq Cantumkan Ayat Al Quran dan Hadis Rasulullah dalam Eksepsi, Jaksa: Hukum Tetap Ditegakkan Jika Fatimah Putri Rasulullah Mencuri

Adapun putusan majelis hakim atas eksepsi Rizieq dan kuasa hukumnya akan dibacakan dalam sidang beriktnya yang digelar Selasa (6/4/2021) pekan depan.

Rizieq dan kuasa hukumnya telah membacakan dan menyerahkan eksespsi tersebut dalam sidang yang digelar pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com