Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Mei, Ini Tahapan Seleksi Sampai Pengumuman Guru PPPK

Kompas.com - 30/03/2021, 09:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pendaftaran bagi guru honorer untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka pada Mei-Juni 2021.

Suharmen menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN di bawah Komisi X DPR, Senin (29/3/2021).

"Itu pendaftaran nanti akan kita mulai di bulan Mei. Jadi, bulan Mei, bukan April. Kenapa? Karena April ini juga dibuka pendaftaran untuk program pendidikan kedinasan," kata Suharmen dalam rapat yang dipantau secara daring, Senin.

Menurutnya, jika pendaftaran dibuka dalam waktu bersamaan dikhawatirkan data yang ada bisa berbenturan.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS, Sekolah Kedinasan, PPPK, Dimulai April 2021

Oleh karenanya, BKN mengatur tahapan pendaftaran dengan memberi jeda waktu antara sekolah pendidikan kedinasan dan untuk PPPK guru.

Lebih lanjut, untuk proses berikutnya yang harus dilalui guru honorer adalah proses seleksi pada Agustus 2021.

Pelaksanaan seleksi, kata dia, akan dibuka dalam tiga tahap yakni tahap pertama Agustus, kedua Oktober, dan ketiga Desember 2021.

"Kemudian pemberkasan, itu akan dilakukan di sekitar bulan September," ujarnya.

Selesai pemberkasan, lanjut dia, peserta akan langsung diangkat atau ditetapkan nomor induk PPPK.

Ia mengatakan, setelah itu PPPK diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Begitu diterbitkan SK pengangkatan oleh PPPK maka mereka langsung berhak untuk menerima gaji PPPK-nya. Jadi itu mekanisme yang dilakukan," tutur dia.

Baca juga: Kemenag Alokasikan Kuota 9.495 Guru PPPK, Ini Sebarannya di 30 Provinsi

Kemudian untuk tahap kedua, pengumuman hasil seleksi, pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dilakukan pada Oktober dan November setelah seleksi.

Adapun tahap ketiga, pemberkasan dan penetapan NIP akan dilakukan pada Desember dan Januari 2021.

"Jadi ada selang waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pemberkasan terhadap seluruh para pelamar yang nanti baru mereka masuk seleksi tahap kedua dan ketiga," jelasnya.

Melansir situs resmi Kemenpan RB, sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK dan 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Perlu diketahui pula, ada 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com