Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2021, 08:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu poin aturan dalam SE ini yakni memperbolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Dilansir dari lembaran SE pada Selasa (30/1/2021), aturan ini tertuang pada angka 3 huruf b yang berbunyi:

"Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia."

Adapun e-HAC adalah health alert card atau kartu kewaspadaan kesehatan.

Baca juga: Mulai 1 April Tes GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Ini Tanggapan Ahli

Sebelumnya, penggunaan GeNose C19 sebagai alat pemeriksaan pelaku perjalanan baru boleh dilakukan untuk perjalanan menggunakan kereta api antarkota.

GeNoSe C19 merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas.

Alat ini telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883.

Kemudian, masih dari SE yang sama, penggunaan GeNose juga diperbolehkan sebagai syarat pelaku perjalanan transportasi laut dan pelaku perjalanan penyeberangan laut. Tes dengan GeNose 19 dan pengisian dokumen e-HAC dilakukan di pelabuhan sebelum keberangkatan.

Selain itu, berdasarkan SE Nomor 12, GeNose juga masih diperbolehkan digunakan sebagai alat tes untuk pelaku perjalanan kereta api antarkota. Pemeriksaan dengan menggunakan GeNose 19 dilakukan di stasiun kereta api sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Baca juga: Jangan Lakukan Hal Ini Termasuk Merokok agar Tes GeNose Akurat...

Lalu, pemeriksaan menggunakan GeNose 19 akan dilakukan sebagai salah satu metode tes acak untuk perjalanan transportasi umut darat. Namun, hal ini baru akan dilakukan apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Terakhir, tes menggunakan GeNose 19 juga bisa dilakukan oleh pelaku perjalanan transportasi darat pribadi. Hal itu dapat dilakukan di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Nasional
Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Nasional
Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Nasional
Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas 'TikTok Shop' di Istana

Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas "TikTok Shop" di Istana

Nasional
Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

Nasional
Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Nasional
Berharap Dukungan Publik Lewat 'Fun Walk', Ganjar dan Anies Berjuang di 'Kandang' Lawan

Berharap Dukungan Publik Lewat "Fun Walk", Ganjar dan Anies Berjuang di "Kandang" Lawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com