Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 3 Saksi Keluar Negeri Terkait Kasus Pengadaan Barang Darurat di Kabupaten Bandung Barat

Kompas.com - 30/03/2021, 07:41 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap tiga orang saksi dalam penyidikan kasus di Kabupaten Bandung Barat.

Adapun pencegahan terhadap tiga orang saksi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumenterian Hukum RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (29/3/2021).

Ali menyebutkan, pencegahan tersebut dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak 26 Februari 2021. 

Kendati demikian, ia tidak menyebut siapa saja saksi yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri.

Baca juga: Apa Saja Kriteria Gratifikasi yang Tak Perlu Dilaporkan kepada KPK?

"Pencegahan keluar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tidak sedang berada di luar negeri. Sehingga dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

KPK juga telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).

"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/3/2021).

Ketiga tempat tersebut berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat, Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca juga: ICW Minta KPK Panggil Herman Hari dan Geledah Ruangan Ihsan Yunus terkait Kasus Juliari Batubara

"Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ucap Ali.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," kata dia.

Kendati demikian, KPK belum menyampaikan kasus secara detail dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com