Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Tersangka Terkait Teror Bom di Makassar, Satu Kelompok dengan Pelaku

Kompas.com - 29/03/2021, 15:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menangkap empat orang tersangka teroris yang terkait dengan terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan

Keempat tersangka, yaitu AS, SAS, ML, dan AA bersama L dan YSF, disebut ikut dalam satu kelompok kajian yang sama.

"Bersama-sama dengan L dan YSF (terduga pelaku), mereka ada dalam suatu kelompok kajian Villa Mutiara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers dari Makassar, dikutip dari Kompas TV, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Suami Istri, Menikah 6 Bulan Lalu

Sigit menuturkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang menyiapkan rencana aksi teror dan ada pula yang membeli bahan untuk membuat bom 

"Masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin, mempersiapkan rencana jihad, dan berperan membeli bahan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan bom bunuh diri," tutur dia.

Sigit mengatakan, keempat tersangka dan terduga pelaku merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kelompok ini pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan. Pelaku saat itu adalah pasangan suami-istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Sempat Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orangtua

Ledakan bom bunuh diri di depan gerbang Katedral Makassar terjadi pada Minggu (28/3/2021) pagi. Dua pelaku tewas.

Selain itu, puluhan orang luka-luka akibat serpihan di wajah, leher, perut, tangan, dan kaki.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menyatakan serangan teroris itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Tidak ada agama yang membolehkan kekejian ini.

Oleh sebab itu, Presiden mengajak publik untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme.

Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas jaringan pelaku serta membongkar sampai ke akar-akarnya.

Ia juga meyakinkan bahwa aparat keamanan tidak akan membiarkan aksi terorisme seperti itu. "Saya minta masyarakat tetap tenang beribadah karena negara menjamin keamanan umat untuk beribadah tanpa rasa takut," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com