Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Embargo Vaksin AstraZeneca, Bio Farma Minta Kemenlu Berdiplomasi dengan India

Kompas.com - 29/03/2021, 14:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk berdiplomasi dengan sejumlah negara lain, terutama India, agar pasokan vaksin Covid-19 ke Indonesia tidak terganggu dengan adanya embargo.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk juga bisa melalukan diplomasi bagaimana seandainya suplai ke Indonesia yang sudah terjadwal ini bisa dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Honesti dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (29/3/2021).

Honesti menturkan, India menjadi negara yang menjadi 'didekati' karena negara tersebut merupakan negara yang memproduksi vaksin AstraZeneca dan Novavax.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Menkes: Mobilitas Disabar-sabarin Dulu

Padahal, kata Honesti, Indonesia sudah meneken kerja sama lebih dahulu untuk mengimpor vaksin-vaksin dari sana sebelum adanya embargo.

Menurut Honesti, suplai vaksin tersebut mesti terjaga mengingat kecepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sudah meningkat dari 100.000-200.000 dosis per hari menjadi hampir 500.000 dosis per hari.

"Kita tidak mau nanti kecepatan ini terganggu karena memang suplai vaksin yang diharapkan dari Covax facilty ini delay sehingga kecepatannya menjadi terganggu dan kita menerima risikonya," kata Honesti.

Kendati demikian, Honesti menyebut, suplai vaksin Sinovac yang didatangkan dari China masih terjadwal seperti sebelumnya.

Baca juga: Dampak Embargo Vaksin, Menkes: April, RI Hanya Punya 7 Juta Dosis

Ia mengatakan, embargo vaksin dari India disebabkan oleh tingginya kasus Covid-19 di negara itu sehingga mereka memilih menggunakan vaksin mereka untuk kebutuhan dalam negerinya lebih dahulu.

"Permasalahannya memang ada yang dari Covax facility dan juga yang AstraZeneca yang diproduksi dari India karena memang di Indianya seperti itu," ujar Honesti.

Diberitakan sebelumnya, India menahan sementara semua ekspor utama suntikan virus corona AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India (SII), pembuat vaksin terbesar di dunia.

Melansir Reuters pada Rabu (23/3/2021), penundaan dilakukan untuk memenuhi permintaan domestik seiring dengan meningkatnya infeksi di Negara Asia Selatan itu.

Langkah ini akan memengaruhi pasokan ke program berbagi vaksin Covax yang didukung GAVI/WHO. Di mana lebih dari 180 negara diharapkan mendapatkan dosis vaksin Covid-19.

Baca juga: Menkes Budi Jelaskan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Hal itu pun turut berimbas ke Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pada April 2021 Indonesia hanya akan memiliki 7 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac.

Semula, Budi memperkirakan Indonesia bisa mendapatkan 7,5 juta dosis vaksin AstraZeneca sehingga total yang dimiliki 15 juta. Namun embargo di India itu berdampak pada terganggunya suplai vaksin.

"Akibatnya suplainya kurang, jadi direalokasi lagi. Jadi kita harusnya dapat jatah ini sekitar 11,7 juta di Maret-April, dapatnya baru kayak kemarin cuma 1,1 juta," ujar Budi di acara rilis survei Charta Politika, Minggu (28/3/2021).

"Bulan Maret kebetulan stok Sinovac-nya masih cukup banyak, tapi saya mau lapor ke Kakak Adik Gubernur ini, bulan April Sinovac-nya cuma 7 juta. Jadi saya hanya punya 7 juta stok dari Sinovac," lanjut Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com