Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 61,3 Persen Responden Tak Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 29/03/2021, 11:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Charta Poltika Indonesia menunjukkan bahwa 61,3 persen responden tidak setuju masa jabatan presiden 3 periode.

Charta Politika melalukan survei pada 20-24 Maret 2021 dengan pertanyaan yakni "Apakah Anda setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode?"

“Mayoritas responden menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Pengamat: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Mudah Terwujud

Sementara itu, 13,9 persen menyatakan setuju dan 24,8 persen tidak tahu.

Kemudian, Yunarto mendetailkan alasan masyarakat setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut dengan pertanyaan “Apa alasan Anda setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode?”.

Sebanyak 46,1 persen menilai, belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini dan 22,8 persen menganggap masa jabatan 2 periode terlalu sebentar.

Sementara itu, 12,8 menghindari polarisasi/perpecahan di masyarakat dan 18,6 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Pertanyaan berikutnya yakni “Apa alasan Anda tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode?”.

Sebanyak 34,3 persen berpendapat, batasan 2 periode sudah sesuai dengan konstitusi dan 29,3 persen menilai berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Beralasan

Sementara itu, 22,4 persen menilai tidak ada hal mendesak untuk dilakukan amandemen dan 14,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.

“Pada responden yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden, mayoritas beralasan karena belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini,” kata Yunarto.

“Sementara pada responden yang tidak setuju perpanjangan masa jabatan presiden, secara umum beralasan karena batasan 2 periode sudah sesuai konstitusi,” ucap dia.

Adapun survei ini dilakukan sebagai evaluasi kebijakan, aktivitas masyarakat, dan peta politik triwulan I 2021.

Akibat pandemi Covid-19, kegiatan survei dilakukan melalui wawancara telepon.

Sebanyak 195.638 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia dalam rentang 2 tahun terakhir.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Mudah Terwujud, Ini Penyebabnya

Margin of error  dalam survei ini sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Jumlah sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden dengan kriteria minimal berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com