JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menyatakan kembali melarang pelaksanaan mudik Lebaran yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Larangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).
Keputusan pemerintah itu pun mendapat respons sejumlah pihak, seperti pelaku usaha, DPR, dan epidemiolog.
Sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hotel restoran dan travel mengaku mendukung kebijakan tersebut.
Pihak Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) menilai wajar kebijakan tersebut karena dinilai pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi demi menekan penyebaran Covid-19.
Di sisi lain, meski sama-sama mendukung kebijakan tersebut, ada respons lain yang datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
PHRI tetap mendukung kebijakan tersebut meski dirasa berat. Hal ini karena kebijakan melarang mudik dinilai akan berdampak sama seperti satu tahun lalu saat pemerintah juga melakukan langkah serupa.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Epidemiolog Unsoed Usulkan Transportasi Publik Berhenti Beroperasi
Sementara itu, DPR mendukung larangan mudik untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.
Begitupun epidemiolog juga mendukung langkah tersebut dan menilai keputusan yang diambil pemerintah adalah langkah tepat.
Larangan mudik yang dirasa berat
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan itu cukup memberatkan bagi para pelaku industri hotel dan restoran.
"Ya bagaimana lagi? Kalau ditanya ya tentu berat lah. Tapi kan mau bagaimana lagi, memang pemerintah keputusannya begitu kan. Kita juga tidak bisa menentang, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah dong, aturannya pemerintah," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia tak memungkiri, kebijakan itu akan menimbulkan dampak tak hanya ke sektor hotel dan restoran, melainkan juga ke sektor lainnya.
Sebab, dia sebelumnya berpatokan pada pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik tahun ini.
Baca juga: Sikap Pemkot Tangerang soal Larangan Mudik Lebaran, Dukung dan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Saat mendengar pernyataan Menhub, Hariyadi mengaku senang lantaran akan ada angin segar bagi industri pariwisata, termasuk hotel dan restoran.
"Kan tadinya kita sudah senang tuh diumumkan semula dilonggarkan. Tadinya kan dibilang enggak ada larangan mudik. Sebelumnya kan begitu dari Pak Menhub bilang tidak dilarang," ujarnya.
Tamu hotel bisa ganti tanggal
Kendati demikian, Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah.
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik. Salah satunya adalah mempersilakan tamu atau masyarakat yang sudah memesan kamar, tetapi gagal berangkat, dapat mengganti ke tanggal lainnya.
Ia mengatakan, PHRI tidak memiliki sistem refund atau pengembalian biaya pesan kamar untuk larangan mudik Lebaran 2021.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.