Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2021, 10:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menyatakan kembali melarang pelaksanaan mudik Lebaran yang berlaku bagi seluruh masyarakat.

Larangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

Keputusan pemerintah itu pun mendapat respons sejumlah pihak, seperti pelaku usaha, DPR, dan epidemiolog.

Sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hotel restoran dan travel mengaku mendukung kebijakan tersebut.

Pihak Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) menilai wajar kebijakan tersebut karena dinilai pemerintah sedang menggencarkan program vaksinasi demi menekan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, meski sama-sama mendukung kebijakan tersebut, ada respons lain yang datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

PHRI tetap mendukung kebijakan tersebut meski dirasa berat. Hal ini karena kebijakan melarang mudik dinilai akan berdampak sama seperti satu tahun lalu saat pemerintah juga melakukan langkah serupa.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Epidemiolog Unsoed Usulkan Transportasi Publik Berhenti Beroperasi

Sementara itu, DPR mendukung larangan mudik untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Begitupun epidemiolog juga mendukung langkah tersebut dan menilai keputusan yang diambil pemerintah adalah langkah tepat.

Larangan mudik yang dirasa berat

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menilai, kebijakan itu cukup memberatkan bagi para pelaku industri hotel dan restoran.

"Ya bagaimana lagi? Kalau ditanya ya tentu berat lah. Tapi kan mau bagaimana lagi, memang pemerintah keputusannya begitu kan. Kita juga tidak bisa menentang, sehingga harus mengikuti kebijakan pemerintah dong, aturannya pemerintah," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Ia tak memungkiri, kebijakan itu akan menimbulkan dampak tak hanya ke sektor hotel dan restoran, melainkan juga ke sektor lainnya.

Sebab, dia sebelumnya berpatokan pada pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah tidak akan melarang mudik tahun ini.

Baca juga: Sikap Pemkot Tangerang soal Larangan Mudik Lebaran, Dukung dan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Saat mendengar pernyataan Menhub, Hariyadi mengaku senang lantaran akan ada angin segar bagi industri pariwisata, termasuk hotel dan restoran.

"Kan tadinya kita sudah senang tuh diumumkan semula dilonggarkan. Tadinya kan dibilang enggak ada larangan mudik. Sebelumnya kan begitu dari Pak Menhub bilang tidak dilarang," ujarnya.

Tamu hotel bisa ganti tanggal

Kendati demikian, Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah.

Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan langkah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik. Salah satunya adalah mempersilakan tamu atau masyarakat yang sudah memesan kamar, tetapi gagal berangkat, dapat mengganti ke tanggal lainnya.

Ia mengatakan, PHRI tidak memiliki sistem refund atau pengembalian biaya pesan kamar untuk larangan mudik Lebaran 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

Nasional
Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

Nasional
Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

Nasional
Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

Nasional
Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Cerita Ganjar di-'Bully' karena Tetapkan Upah Rendah

Cerita Ganjar di-"Bully" karena Tetapkan Upah Rendah

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com