Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 56,3 Persen Responden Setuju dengan Revisi UU ITE

Kompas.com - 29/03/2021, 06:36 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Charta Poltika Indonesia menunjukan 56,3 persen responden menyatakan setuju dengan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Charta Politika melalukan survei pada 20-24 Maret 2021 dengan pertanyaan yakni "apakah anda setuju jika UU ITE harus direvisi?"

"Mayoritas responden 56,3 persen menyatakan setuju dengan revisi UU ITE," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, Minggu (28/3/2021).

Sementara itu, sebanyak 38.9 persen responden menyatakan tidak setuju dan 34,8 persen menyatakan titak tahu dan tidak jawab.

Yunarto merinci persetujuan responden tersebut dengan pertanyaan yang lebih detail yakni "apa yang membuat anda setuju dengan direvisinya UU ITE?"

Sebanyak 30,2 persen menyatakan setuju karena menilai banyak kasus saling lapor antar individu dengan adanya UU ITE dan 28,1 persen menyebut banyak pasal yang dianggap ambigu dan merugikan masyarakat di dunia maya.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Jubir Wapres: Pemerintah Siapkan Matang

Lalu, sebanyak 20,6 persen menyatakan tidak nyaman menyebarkan informasi di dunia maya karena takut melanggar UU ITE dan sebanyak 9,3 persen menilai UU ITE membatasi gerak masyarkat untuk mengkritik pemerintah.

Sementara itu, sebanyak 11,8 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.

"Secara umum responden yang setuju dengan revisi UU ITE beranggapan karena banyaknya kasus saling lapor antar individu dan banyak pasal yang dianggap ambigu," ucap Yunarto.

Adapun survei ini dilakukan sebagai evaluasi kebijakan, aktivitas masyarakat dan peta politik triwulan I 2021.

Akibat pandemi Covid-19, kegiatan survei dilakukan melalui wawancara telefon.

Sebanyak 195.638 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia dalam rentang 2 tahun terakhir.

Baca juga: Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Margin of error sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Jumlah sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden dengan kriteria minimal berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com