Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta di Balik Peristiwa Bom Bunuh Diri di Makassar

Kompas.com - 29/03/2021, 06:28 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com – Suara ledakan mengagetkan warga di sekitar Jalan Kajolalido, Makassar, Minggu pagi sekitar pukul 10.30 Wita.

Seorang saksi mata, bernama Armin Hari menuturkan, ledakan sempat dikira warga berasal dari sebuah trafo.

Pasca ledakan, warga menemukan pecahan pelat kendaraan dan anggota tubuh yang tersebar ke berbagai arah.

Belakangan diketahui, ledakan tersebut merupakan aksi bom bunuh diri di depan gerbang pintu depan halaman Gereja Katedral Makassar.

Baca juga: Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Polisi Sebut Bom Bunuh Diri

Berikut beberapa fakta yang dirangkum Kompas.com dalam peristiwa tersebut:

1. Diduga dilakukan 2 pelaku

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut terdapat dua terduga pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.

Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor matic dengan nomor polisi DT 5984 MD.

Pelaku, lanjut Argo, melancarkan aksinya dengan berusaha memasuki halaman gereja. Namun, upaya tersebut berhasil dihentikan oleh security dari Gereja Katedral Makassar.

“Pelaku sempat dicegah oleh security gereja tersebut tapi kemudian terjadilah ledakan itu,” terang Argo.

Menurut salah seorang pastor paroki Gereja Katedral Makassar, WIlhelminus Tulak, petugas keamanan gereja berhasil menghentikan kedua pelaku saat hendak masuk ke lingkungan gereja.

Tindakan itu dilakukan karena petugas melihat gerak-gerik mencurigakan keduanya di sekitar gereja.

“Jadi ketika umat pada pulang, dan yang lain masuk, datanglah pelaku bom bunuh diri itu, naik motor, akan masuk ke dalam lokasi gereja, tapi sudah diamati petugas keamanan kami, lalu dia menahan di depan pintu itu, dan terjadi ledakan,” ungkap Wilhelminus.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Katedral Makasar, Polri: 2 Pelaku Gunakan Sepeda Motor Matic

2. Dilakukan setelah selesai ibadah

Argo juga menjelaskan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya, setelah ibadah misa selesai dilakukan di gereja tersebut.

“Kebetulan jam tersebut adalah sudah selesai dari kegiatan misa, kemudian karena melihat banyak yang keluar gereja, atau separuh dari Jemaah yang hadir di gereja karena protokol kesehatan itu, dari dua orang tadi melakukan aksinya,”

Sementara Wilhelminus menceritakan, pelaku melancarkan aksinya saat proses transisi umat, yang selesai menjalankan ibadah misa kedua dan umat yang tiba untuk menjalankan misa ketiga pada pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Kronologi Bom Bunuh Diri di Depan Katedral Makassar Menurut Polri

3. 20 orang terluka atas insiden tersebut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini dari pihak gereja dan umat.

Mahfud menerangkan korban meninggal 2 orang, yang diduga sebagai pelaku aksi tersebut. Sementara itu 14 orang lainnya yang merupakan petugas keamanan dan umat Gereja Katedral Makassar mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini sampai sekarang mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas. Serta 20 orang masyarakat dan petugas keamanan gereja Katedral luka, sehingga mereka dirawat di berbagai rumah sakit,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Korban Luka akibat Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

4. Usut tuntas

Presiden Joko Widodo mengutuk tindakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas jaringan pelaku bom bunuh diri hingga ke akarnya.

“Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” tegas Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang, sebab negara menjamin keamanan beribadah masyarakat.

“Seluruh aparat negara tak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini. Saya meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut,” imbuh Jokowi.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com