Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Korban Luka akibat Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

Kompas.com - 28/03/2021, 19:14 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, jumlah korban luka akibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 20 orang.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (28/3/2021).

Adapun untuk korban meninggal ada dua orang yang diduga merupakan pelaku pengeboman.

"Peristiwa ini sampai sekarang mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas serta 20 orang masyarakat dan petugas keamanan Gereja Katedral luka sehingga mereka dirawat di berbagai rumah sakit," ungkap Mahfud.

Baca juga: Jokowi: Saya Mengutuk Keras Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar

Mahfud juga menjelaskan bahwa jumlah korban luka bisa bertambah jika ada masyarakat yang melapor kemudian.

"'Mungkin (korban dari) masyarakat (bisa bertambah), kalau nanti-nanti ditemukan lagi orang-orang yang melapor karena terluka dari ledakan tersebut," tambahnya.

Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Kepala BNPT, pimpinan TNI, Kapolda Sulsel, dan Kadensus 88 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pengungkapan pelaku dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror ini.

"Masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati," tuturnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang Beribadah

"Jadi masyarakat tidak usah buru-buru kok belum diumumkan, kok belum ditangkap, kok belum diungkap jaringannya, dan lain sebagainya," sambung Mahfud.

Mahfud tak ingin ada kesalahan dalam proses pengungkapan tindakan bom bunuh diri ini.

"Karena teroris dan aparat itu beda. Teroris melakukan serangan tanpa aturan hukum, tapi kalau aparat itu ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap, tidak boleh sembarang mengumumkan," jelas Mahfud.

Jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan dan penangkapan, Mahfud mengatakan bahwa keluarga salah tangkap ini akan mengalami kerugian di masyarakat.

"Karena kalau menangkap dan mengumumkan tiba-tiba salah, itu menjadi korban yang bersangkutan dan keluarganya itu bisa menjadi korban isolasi masyarakat, cemoohan masyarakat, dan sebagainya, sehingga tidak bisa asal tangkap dan tidak bisa asal tuduh," imbuhnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jokowi: Saya Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

Meski demikian, Mahfud berjanji bahwa pemerintah akan mengupayakan proses pengungkapan kasus tersebut agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu dan memunculkan berbagai pertanyaan.

"Tetapi pemerintah, lalu aparat, yang ditugaskan untuk menghadapi masalah-masalah terorisme ini, sudah mempunyai SOP, untuk bekerja secepat-cepatnya, agar masyarakat tidak terlalu lama menyampaikan pertanyaan-pertanyaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutuk tindakan terorisme yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu pagi.

Ia menegaskan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan dan menungkap jaringan yang terkait pelaku pengeboman.

Jokowi meminta masyarakat tidak panik dan merasa takut untuk melakukan ibadah. Sebab, pemerintah akan menjamin keamanan setiap warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com