Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pemerintah Kejar Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar

Kompas.com - 28/03/2021, 14:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengejar jaringan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Mahfud juga meminta masyarakat yang mencurigai sesuatu terkait peristiwa tersebut untuk segera melaporkan pada pihak kepolisian.

"Pemerintah mengutuk keras teror bom bunuh diri tersebut dan akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan para pelakunya. Jika ada yang tahu atau mencurigai sesuatu yang terkait dengan peristiwa tersebut harap menginformasikan ke kantor polisi terdekat atau ke aparat yang terkait," jelas Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Makassar, Jubir Wapres Minta Publik Tak Berspekulasi dan Terprovokasi

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta masyarakat untuk tetap tenang. Sebab saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan lokasi bom bunuh diri dan wilayah sekitarnya.

"Terkait dengan terjadinya bom di Makassar diharapkan masyarakat tenang. Aparat sudah mengamankan lokasi dan sekitarnya," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa informasi yang didapatkan saat ini polisi sudah mendapatkan bagian tubuh satu orang pelaku.

Lebih lanjut, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait jaringan dari pelaku bom bunuh diri tersebut.

"Info awal, itu adalah bom bunuh diri. Aparat sudah menemukan potongan-potongan tubuh 1 pelaku dan sepeda motor yang dipakai. Sekarang sedang dilakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku," terangnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Polisi: 14 Orang Terluka, Jalani Perawatan

Sebagai informasi Kapolri memerintahkan Kadensus 88 untuk menyelidiki langsung ke tempat kejadian perkara.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya hari ini.

"Berkaitan dengan kejadian ini, berkaitan dengan terorisme atau bukan tentunya diperintahkan Bapak Kapolri bahwa siang ini Kadensus berangkat ke Makassar beserta tim dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus yang ada di sana dibantu oleh serse Polda dan Poltabes Makassar untuk melakukan olah TKP," sebut Argo.

Argo juga menerangkan bahwa peristiwa ini menyebabkan 14 orang korban luka-luka.

Adapun diberitakan sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut pastor paroki Gereja Katedral Makassar, Wilhelminus Tulak, dua orang terduga pelaku sudah dicurigai oleh petugas keamanan gereja.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Kardinal Suharyo: Semoga Peristiwa Ini Membangun Persaudaraan...

Pelaku melakukan upaya untuk masuk ke dalam gereja dengan sepeda motor, setelah ibadah selesai.

Saat itu, umat Gereja Katedral Makassar sedang dalam proses transisi, ada yang hendak pulang usai ibadah, dan ada sebagian yang sudah datang untuk mengikuti ibadah selanjutnya pada pukul 11.00 Wita.

Namun upaya yang dilakukan pelaku dicegah seorang petugas keamanan di pintu masuk halaman gereja. Pada momen itulah bom kemudian diledakkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com