Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2021, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai, aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) bentuk penghinaan berat terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan. Termasuk dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental HAM. Mereka yang bertanggungjawab harus diajukan ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati," ujar Usman, dikutip dari siaran pers, Minggu.

Baca juga: Akibat Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Dua Misa Ditiadakan

Ia mengatakan, meskipun belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab untuk serangan bom itu, tetapi serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar hak untuk hidup, berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Usman pun meminta agar pihak berwenang Indonesia segera menjalankan investigasi imparsial dan semaksimal mungkin.

Terutama untuk membawa mereka yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut ke pengadilan.

Baca juga: Lokasi Ledakan Gereja Katedral Makassar dan Sejumlah Fakta Lainnya

"Sambil memastikan bahwa respons tersebut sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum hak asasi manusia internasional," ucap dia.

Adapun akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan potongan tubuh manusia.

Pelaku diperkirakan beraksi dengan mengendarai sepeda motor dan sempat memaksa masuk ke gereja sebelum menjalankan aksinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com