Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud dan BNSP Teken 149 Skema Sertifikasi untuk Tingkatkan SDM Lulusan Vokasi

Kompas.com - 28/03/2021, 07:04 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi nasional pendidikan tinggi vokasi di lima bidang, Kamis (25/3/2021).

Kelima bidang tersebut adalah permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service.

Sertifikasi kompetensi sendiri menjadi salah satu poin paket Link And Match 8+i yang sedang diterapkan Ditjen Pendidikan Vokasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto memaparkan, pendidikan vokasi dan industri harus menyusun kurikulum bersama, melaksanakan pembelajaran berbasis project riil dari industri, meningkatkan pengajar dari industri, magang, dan melaksanakan sertifikasi profesi.

“Skema sertifikasi yang sudah disusun bersama dan disepakati ini diharapkan nantinya ikut mengintervensi kurikulum dan pembelajaran di pendidikan vokasi,” ujar Dirjen Wikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Adapun penyiapan skema sertifikasi untuk pendidikan D3 dan D4 mendapatkan apresiasi dari kalangan industri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut menjadi tonggak sejarah baru karena baru kali pertama dilaksanakan. Selain itu, penyusunan skema sertifikasi merupakan bukti “pernikahan” antara pendidikan vokasi dan industri.

Plt. Direktur Bina Standardisasi, Kompetensi, dan Pelatihan Kerja Kemenaker Muchtar Aziz mengatakan, penandatangan 149 sertifikasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah.

Oleh karena itu, kata dia, peristiwa tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing melalui kolaborasi berbagai pihak, yakni pendidikan vokasi, industri, asosiasi profesi, serta kementerian terkait.

“Pertama saya menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud, terutama Ditjen Pendidikan Vokasi, karena saat ini saya menyaksikan momentum dalam perjalanan sejarah. Jika kita mencoba mengungkit kembali sejarah masa lalu, langkah ini sebenarnya merupakan obsesi yang sudah dirintis sejak zaman Orde Baru,” ujar Muchtar di sesi diskusi panel bersama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud.

Kemenaker menilai, sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pertaruhan kepercayaan. Keseriusan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Pendidikan Tinggi Vokasi (LSP P1 PTV) dalam memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa akan menentukan kepercayaan kalangan industri.

Pasalnya, ketika lembaga sertifikasi tidak bisa melaksanakan uji kompetensi dan penilaian secara kredibel, reputasinya pun menjadi buruk di mata industri.

Muchtar menjelaskan, proses sertifikasi yang kredibel dapat dilihat dari asesor dan prosesnya. Ia pun mengingatkan agar lembaga sertifikasi internal tidak asal memberikan sertifikat.

“Di sinilah peranan BNSP penting dalam melakukan pengawalan terhadap proses sertifikasi, termasuk dari jenis skema sertifikasinya,” tutur Muchtar.

Muchtar juga menyebut, kalangan industri pun harus mau memberikan rekognisi terhadap pemegang sertifikat kompetensi. Pasalnya, selama ini kalangan industri hanya melihat latar pendidikan formal saat merekrut pekerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com