JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ditundanya dua gelombang pengiriman vaksin Covid-19 AstraZeneca ke Indonesia akan berdampak kepada pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga.
Kemenkes sebelumnya telah memastikan vaksinasi tahap ketiga dimulai pada April 2021.
"Pasti akan berpengaruh, karena April (persediaan vaksin) kita akan sedikit sekali. Kita hanya punya 7 juta dosis vaksin Sinovac," ujar Budi dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Baca juga: Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Kemungkinan Ditunda hingga Mei
Sebelumnya, Budi mengungkapkan pihak Covax-GAVI selaku penyedia vaksin AstraZeneca memutuskan menunda pengiriman vaksin itu ke Indonesia.
Penundaan yang dimaksud menyasar dua kali rencana pengiriman vaksin pada Maret dan April 2021 atau gelombang II dan III.
"Jadwalnya kita dapat vaksin gratis dari Covax-GAVI sudah dapat kemarin vaksin AstraZeneca gratis 1,1 juta dosis. Selanjutnya rencananya akan datang lagi 2,5 juta pada 22 Maret dan 7,8 juta dosis pada April," kata Budi.
"Ternyata ini pending. Tertunda karena ada isu India embargo vaksin," lanjutnya.
Budi menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 di India sedang kembali naik.
Sehingga otoritas setempat tidak mengizinkan vaksin keluar dari negaranya. Terlebih vaksin AstraZeneca saat ini paling besar diproduksi di India.
Baca juga: Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca Gelombang Kedua dan Ketiga ke Indonesia Ditunda
Oleh karena itu, pihak Covax-GAVI merealokasikan lagi pembagian vaksin kepada sejumlah negara.
"Sehingga mereka menunda pengiriman untuk Maret-April," lanjut Budi.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi pasti sampai kapan penundaan pengiriman vaksin AstraZeneca gelombang II dan III ke Indonesia dilakukan.
Pihak Covax-GAVI hanya memberikan perkiraan jadwal yang juga belum dapat dipastikan.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi pasti dari mereka. Tapi mereka mengatakan (sampai) sekitar Mei (2021)," ungkap Budi.
"Tapi belum pasti. Tapi mereka memberikan indikasi sekitar Mei," lanjutnya.
Baca juga: Sulut Hentikan Sementara Penyuntikan Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Satgas
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021.
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19 atau mereka yang tinggal di zona merah.
Sementara itu, saat ini pelaksanaan program vaksinasi nasional telah berjalan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua.
Kedua tahap ini berjalan sejak Januari hingga April 2021.
Pada dua tahapan ini, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan (TNI-Polri), pekerja pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.