Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 27/03/2021, 07:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meniadakan mudik Lebaran 2021 yang akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (26/3/2021), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Peniadaan mudik diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk pegawai pemerintahan.

Baca juga: Ini Keputusan Lengkap Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran 2021

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konfernesi pers secara virtual, usai rapat.

Muhadjir meminta masyarakat sebelum dan sesudah 6-17 Mei 2021 tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

Tak hanya itu, ia menekankan, cuti bersama Idul Fitri akan tetap berlaku. Namun, masyarakat diminta untuk tetap di rumah.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ujarnya.

Adapun aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kemudian, mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait.

Pengecualian bagi angkutan barang dan perjalanan dinas

Muhadjir menyebutkan, ada kegiatan-kegiatan yang diberikan kelonggaran selama Mudik Lebaran salah satunya adalah angkutan barang.

"Untuk angkutan barang akan diperlonggar, tidak ada pembatasan," kata dia.

Baca juga: Pemerintah: Meski Mudik Dilarang, Cuti Bersama Idul Fitri Tetap Ada

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, perjalanan untuk kepentingan dinas berpotensi diberikan kelonggaran selama masa mudik Lebaran 2021.

Namun, seluruh kegiatan teknis selama Lebaran 2021 akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Jadi nanti dari masing-masing Ditjen di Kementrian Perhubungan akan mem-break down dengan menggunakan SE Satgas di masing-masing moda transportasi mengatur masalah teknis," kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com