Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung keputusan pemerintah dalam meniadakan mudik Lebaran 2021.
Sebab, menurut dia, Indonesia belum aman dari penularan Covid-19 dan penanganan pandemi belum maksimal.
"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh atau target vaksinasi," ujar Syarief dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Perjalanan Dinas dan Angkutan Barang Diperbolehkan selama Mudik Lebaran 2021
Syarief meminta semua pihak memaklumi keputusan yang diambil pemerintah karena apabila mudik diperbolehkan, lonjakan kasus Covid-19 diprediksi kembali terjadi.
"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama yang dicegah," tuturnya.
Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta kebijakan pelarangan mudik diimplementasikan secara ketat.
Ia meminta mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran 2021 dipantau dengan mendirikan pos penjagaan.
"Untuk mengontrol itu (mobilitas) harus dipasang check point, baik di jalan tol, maupun jalan reguler. Pendirian pos check point bisa dilakukan dua minggu sebelum Lebaran," saat dihubungi, Kompas.com, Jumat.
Mobilitas masyarakat, lanjut dia, harus dibatasi karena saat ini angka penularan kasus Covid-19 di Tanah Air rata-rata di atas 5.000 kasus per hari masih tinggi.
Namun jika ada kondisi mendesak yang mengharuskan seseorang untuk mudik, ia berpesan agar masyarakat mempertimbangkan beberapa faktor.
"Dipertimbangkan jika memang harus mudik, lebih baik tidak datang ke orang yang sudah tua atau lansia. Lalu pertimbangkan juga apakah orang yang akan didatangi punya penyakit komorbid atau tidak," kata dia.
Lebih lanjut, jika larangan mudik tersebut dilanggar, maka pemerintah harus mewajibkan testing dengan menggunakan tes cepat antigen dan tes usap PCR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.