Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko dan Nazaruddin Tak Hadiri Konpers di Hambalang, Ini Penjelasan Demokrat Versi KLB

Kompas.com - 27/03/2021, 06:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tokoh dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB), yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin diketahui tidak menghadiri konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/3/2021).

Hal ini yang kemudian menimbulkan perbincangan di media massa mengapa kedua tokoh kubu KLB tersebut tak hadir.

Salah satu penggagas KLB, Darmizal menjelaskan, Moeldoko tidak hadir di Hambalang karena konferensi pers dilakukan pada hari Kamis yang merupakan hari kerja.

Menurut dia, Moeldoko tengah menjalankan tugas negara sebagai KSP pada saat itu, sehingga tidak dapat hadir.

"Kalau hari kerja kita bawa pemimpin kita, ketua umum kami ke arena politik praktis, maka itu tidak baik di dalam sistem kepemerintahan. Beliau itu kan ketua umum kami, tapi juga kan pembantu presiden," kata Darmizal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Ingatkan soal Anggaran Triliun untuk Bangun Hambalang, Max Sopacua Harap Kasusnya Dibuka Lagi

Menurut dia, Moeldoko harus mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan partai.

"Maka ada pepatahnya begini. Kepentingan partai di atas kepentingan keluarga dan golongan. Kepentingan negara di atas kepentingan partai. Jadi ketika beliau menjalankan tugas negara, maka kami yang menjalankan tugas partai," ujarnya.

Meski Moeldoko tidak hadir, menurut dia, kubu KLB tetap ikhlas dan menerima hal tersebut. Sebab, ia menilai Moeldoko sudah melakukan hal yang tepat, yaitu mendahulukan kepentingan negara.

Sebaliknya, kata dia, pekerjaan atau tugas Moeldoko dalam partai masih bisa diwakili oleh pengurus KLB dalam kondisi tertentu misalnya hari kerja.

"Jadi kami ikhlas beliau tidak hadir pada saat beliau menjalankan tugas negara. Tidak hadir mengurus kepentingan partai, karena masih ada kami-kami ini. Bisa diwakili oleh kami dalam konferensi pers, dan memang harus begitu," tuturnya.

Adapun terkait ketidakhadiran Nazaruddin, ia beralasan, kubu KLB memang sengaja mengubah strategi.

Baca juga: Demokrat: Penyelidikan Hambalang terhadap Partai Sudah Selesai

Padahal, sebelumnya digadang-gadang, Nazaruddin akan dihadirkan dalam konferensi pers untuk menguak kembali kasus korupsi proyek Hambalang yang dituding melibatkan Partai Demokrat.

Ia mengatakan, apabila Nazaruddin dihadirkan, maka akan membuyarkan tujuan konferensi pers.

Hal ini karena para wartawan yang hadir justru akan fokus bertanya ke mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Guyonannya begini, kalau Nazaruddin kemarin datang ke sana, semua wartawan pasti nyerbu dia. Nah, nanti konferensi pers bisa buyar kan? Padahal yang bicara itu ya Max Sopacua, Darmizal dan Muhammad Rahmad yang membacakan rilisnya," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com