JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan upah layak jurnalis yang bertugas di Jakarta pada 2021 sebesar Rp 8.366.220.
Penetapan itu berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak per bulannya, sebagaimana hasil survei AJI Jakarta yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2021.
"Menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis Jakarta tahun 2021 Rp 8.366.220. Dengan catatan ada biaya saving 10 persen," ujar Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Taufiqurrohman, Jumat (26/3/2021).
Berdasarkan temuan itu, seorang jurnalis yang bertugas di Jakarta setidaknya mempunyai sejumlah kebutuhan hidup.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Kuota Vaksin Covid-19 untuk 5.200 Jurnalis
Antara lain, kebutuhan makanan Rp 2.502.650, kebutuhan tempat tinggal Rp 1.436.659, kebutuhan sandang Rp 645.317, dan aneka kebutuhan lain Rp 2.474.245.
Kemudian cicilan gawai seperti laptop dan ponsel per bulan antara 12 sampai 36 bulan Rp 397.083 serta kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 seperti masker dan handsanitizer Rp 149.700.
Taufiq mengatakan, penetapan upah layak tersebut juga merujuk pada hasil survei rata-rata gaji jurnalis di Jakarta pada 2021.
Di mana lebih dari 100 responden mengisi form daring dan 97 jurnalis dari 44 media yang bisa divalidasi.
Dari temuan itu, AJI Jakarta mencatat bahwa gaji jurnalis di Jakarta beragam, antara lain:
- Upah jurnalis media daring (55): Rp 2.500.000 - Rp 7.700.000
- Upah jurnalis media cetak (17): Rp 2.750.000 - Rp 8.450.000
- Upah jurnalis radio (8): Rp 1.00.000 - Rp 5.100.000.
- Upah jurnalis televisi (17): Rp 2.500.000 - Rp 7.000.0000.
Baca juga: AJI Minta Pemerintah Serius soal Revisi UU ITE
Dari temuan, AJI Jakarta juga mendapati fakta bahwa masih ada jurnalis di Jakarta yang mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Di mana UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 4.200.000 dan naik pada 2021 menjadi Rp 4.400.000.
"Kita temukan fakta upah terendah yang diperoleh jurnalis bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.