Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta Tetapkan Upah Layak Jurnalis 2021 di DKI Rp 8,36 Juta

Kompas.com - 26/03/2021, 19:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan upah layak jurnalis yang bertugas di Jakarta pada 2021 sebesar Rp 8.366.220.

Penetapan itu berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak per bulannya, sebagaimana hasil survei AJI Jakarta yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2021.

"Menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis Jakarta tahun 2021 Rp 8.366.220. Dengan catatan ada biaya saving 10 persen," ujar Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Taufiqurrohman, Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan temuan itu, seorang jurnalis yang bertugas di Jakarta setidaknya mempunyai sejumlah kebutuhan hidup.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Kuota Vaksin Covid-19 untuk 5.200 Jurnalis

Antara lain, kebutuhan makanan Rp 2.502.650, kebutuhan tempat tinggal Rp 1.436.659, kebutuhan sandang Rp 645.317, dan aneka kebutuhan lain Rp 2.474.245.

Kemudian cicilan gawai seperti laptop dan ponsel per bulan antara 12 sampai 36 bulan Rp 397.083 serta kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 seperti masker dan handsanitizer Rp 149.700.

Taufiq mengatakan, penetapan upah layak tersebut juga merujuk pada hasil survei rata-rata gaji jurnalis di Jakarta pada 2021.

Di mana lebih dari 100 responden mengisi form daring dan 97 jurnalis dari 44 media yang bisa divalidasi.

Dari temuan itu, AJI Jakarta mencatat bahwa gaji jurnalis di Jakarta beragam, antara lain:

- Upah jurnalis media daring (55): Rp 2.500.000 - Rp 7.700.000

- Upah jurnalis media cetak (17): Rp 2.750.000 - Rp 8.450.000

- Upah jurnalis radio (8): Rp 1.00.000 - Rp 5.100.000.

- Upah jurnalis televisi (17): Rp 2.500.000 - Rp 7.000.0000.

Baca juga: AJI Minta Pemerintah Serius soal Revisi UU ITE

Dari temuan, AJI Jakarta juga mendapati fakta bahwa masih ada jurnalis di Jakarta yang mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Di mana UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 4.200.000 dan naik pada 2021 menjadi Rp 4.400.000.

"Kita temukan fakta upah terendah yang diperoleh jurnalis bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com