Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Ingin Penunggakan Insentif Nakes Terulang, DPR Berikan Peringatan kepada Kemenkes

Kompas.com - 26/03/2021, 16:05 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyalurkan insentif secara tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga meminta Kemenkes untuk terus mengawasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Ini dilakukan agar tidak ada pemotongan sepihak.

“Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa penunggakan insentif nakes tidak lagi terjadi. Hormati rekan-rekan nakes,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, dirinya juga menyoroti keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait permasalahan nakes yang belum mendapatkan insentif.

Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Pemda Percepat Implementasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja

“Pak Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung,” kata dia.

Ke depannya, Azis juga meminta proses audit untuk bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan keterlambatan pemberian insentif.

“Saya berharap skema insentif pada 2021 dirubah regulasinya, agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan,” pintanya.

Di samping itu, kata dia, ada baiknya bila pemberian intensif dilakukan dengan pola gradasi, khususnya untuk nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Dukung Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Usulkan Formasi Guru

Seperti yang diketahui, sebelumnya terjadi peristiwa penunggakan pembayaran insentif nakes pusat dan daerah. Hal ini terjadi karena adanya administrasi berbelit-belit, termasuk di antaranya proses audit yang memakan waktu panjang.

“Kami berharap insentif nakes bisa diprioritaskan. Jangan ada lagi ada alasan administrasi. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi untuk kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan,” tutur Azis.

Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lunak dalam proses administrasi dana insentif nakes, khususnya untuk proses audit BPKP. Dengan sikap yg lunak, dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun bisa cepat sampai kepada pihak yang berhak.

“Kemenkes bisa melakukan koordinasi dengan pemda, Dinkes, dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif,” pinta politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Baca juga: Polemik Impor Beras, Komisi VI DPR Akan Gelar Rakor bersama Mendag

Lebih lanjut, Azis memaparkan, pada 2021, pemerintah melalui dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp 176,3 triliun untuk penanganan kesehatan dan mitigasi pandemi Covid-19. Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun 2015 yang hanya mencapai Rp 63,5 triliun.

Anggaran yang ada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut, antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif nakes, hingga program vaksinasi dan komunikasi.

Dari data yang diterima DPR per 17 Maret 2021, Azis menjelaskan, saat ini realisasi belanja kesehatan PEN baru mencapai 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun.

“DPR berharap langkah pemerintah bisa menuai hasil maksimal. Tentu dengan dorongan dari pemda dan semua pihak. Ini semua untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Berkomitmen Hasilkan UU Aspiratif, DPR Terima Masukan Rakyat secara Terbuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com