Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Larangan Mudik Dinilai Tepat, Anggota Komisi IX: Kita Belum Bisa Kendalikan Pandemi

Kompas.com - 26/03/2021, 15:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyambut baik kebijakan pemerintah yang resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan virus corona di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dilakukan karena Indonesia masih belum bisa mengendalikan pandemi.

"Kita apresiasi dan kita sambut baik keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran. Mengingat saat ini kita belum bisa kendalikan pandemi, maka keputusan ini adalah tepat dan bijaksana," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Politikus PDI-P itu menambahkan, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tren dunia terhadap kasus positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

Baca juga: Pelarangan Mudik Lebaran, Epidemiolog Sarankan Pos Penjagaan untuk Batasi Mobilitas

Meski demikian, ia tak memungkiri bahwa di Indonesia kasus Covid-19 mengalami penurunan dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kebijakan PPKM skala mikro telah menunjukkan hasil positif dengan ditandai di beberapa daerah sudah mulai melandai dan tren secara nasional melandai juga," ujarnya.

Namun, lanjut dia, penurunan kasus bukan berarti Indonesia dapat berpuas diri dengan memberikan kelonggaran mobilitas, misalnya, melalui mudik Lebaran.

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa tren positif itu seharusnya semakin menambah semangat semua pihak untuk bergotong royong melawan Covid-19.

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah juga sudah jauh-jauh hari mengantisipasi kenaikan kasus yang diakibatkan libur panjang. Salah satunya adalah lewat pemangkasan cuti libur Lebaran.

"Dari evaluasi libur panjang, selalu diikuti kenaikan paparan yang meningkat. Maka ditambah dengan melarang mudik Lebaran, saya kira ini langkah tepat dan bijaksana," ucapnya.

Baca juga: Nilai Indonesia Belum Aman dari Covid-19, Pimpinan Komisi V Dukung Larangan Mudik

Kendati mengapresiasi keputusan itu, Rahmad juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjalankan kewajibannya untuk mengatasi Covid-19.

Kewajiban yang harus dilakukan itu, kata dia, dengan cara menjalankan dengan baik program vaksinasi untuk masyarakat dan penertiban protokol kesehatan.

"Saya yakin bila protokol kesehatan berjalan dengan baik serta vaksinasi bisa sukses, maka kita akan mampu mengendalikan pandemi dengan baik," harap dia.

Diberitakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut dipilih mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com