Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Larangan Mudik Dinilai Tepat, Anggota Komisi IX: Kita Belum Bisa Kendalikan Pandemi

Kompas.com - 26/03/2021, 15:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyambut baik kebijakan pemerintah yang resmi melarang Mudik Lebaran 2021. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan virus corona di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dilakukan karena Indonesia masih belum bisa mengendalikan pandemi.

"Kita apresiasi dan kita sambut baik keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran. Mengingat saat ini kita belum bisa kendalikan pandemi, maka keputusan ini adalah tepat dan bijaksana," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Politikus PDI-P itu menambahkan, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) tren dunia terhadap kasus positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

Baca juga: Pelarangan Mudik Lebaran, Epidemiolog Sarankan Pos Penjagaan untuk Batasi Mobilitas

Meski demikian, ia tak memungkiri bahwa di Indonesia kasus Covid-19 mengalami penurunan dikarenakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Kebijakan PPKM skala mikro telah menunjukkan hasil positif dengan ditandai di beberapa daerah sudah mulai melandai dan tren secara nasional melandai juga," ujarnya.

Namun, lanjut dia, penurunan kasus bukan berarti Indonesia dapat berpuas diri dengan memberikan kelonggaran mobilitas, misalnya, melalui mudik Lebaran.

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa tren positif itu seharusnya semakin menambah semangat semua pihak untuk bergotong royong melawan Covid-19.

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah juga sudah jauh-jauh hari mengantisipasi kenaikan kasus yang diakibatkan libur panjang. Salah satunya adalah lewat pemangkasan cuti libur Lebaran.

"Dari evaluasi libur panjang, selalu diikuti kenaikan paparan yang meningkat. Maka ditambah dengan melarang mudik Lebaran, saya kira ini langkah tepat dan bijaksana," ucapnya.

Baca juga: Nilai Indonesia Belum Aman dari Covid-19, Pimpinan Komisi V Dukung Larangan Mudik

Kendati mengapresiasi keputusan itu, Rahmad juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjalankan kewajibannya untuk mengatasi Covid-19.

Kewajiban yang harus dilakukan itu, kata dia, dengan cara menjalankan dengan baik program vaksinasi untuk masyarakat dan penertiban protokol kesehatan.

"Saya yakin bila protokol kesehatan berjalan dengan baik serta vaksinasi bisa sukses, maka kita akan mampu mengendalikan pandemi dengan baik," harap dia.

Diberitakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut dipilih mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com