Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Indonesia Belum Aman dari Covid-19, Pimpinan Komisi V Dukung Larangan Mudik

Kompas.com - 26/03/2021, 15:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie menilai keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021 merupakan langkah yang baik.

Menurutnya, keputusan melarang mudik baik untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Ia mendukung keputusan pemerintah tersebut karena kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia dia nilai masih belum terkendali.

Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Luhut: Memang Kita Enggak Punya Pilihan Banyak...

Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Barat itu juga menilai upaya menekan penyebaran Covid-19 masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh atau target vaksinasi," ujarnya.

Syarif mengkhawatirkan, apabila pemerintah justru mengizinkan mudik Lebaran di tahun ini, akan meningkatkan penyebaran virus corona.

Apabila itu terjadi, kata dia, semakin memperberat tugas pemerintah dalam menanggulangi dan menghentikan penyebaran Covid-19.

"Mereka yang datang itu terdampak atau terpapar Covid-19, membuat kerepotan di daerah yang mereka datangi," nilai dia.

Baca juga: Ini Keputusan Lengkap Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran 2021

Oleh karena itu, Syarif meminta agar semua pihak memaklumi keputusan yang diambil pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan berbagai pertimbangan, salah satunya melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama yang dicegah," tuturnya.

Sebaliknya, Syarif mengatakan bahwa masyarakat masih bisa merayakan Idul Fitri dengan berbagai cara.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku untuk Seluruh Masyarakat, Tidak Hanya PNS

Salah satu cara yang dinilainya tepat untuk merayakan Idul Fitri dengan keluarga besar, tanpa pulang ke kampung halaman adalah dengan memanfaatkan teknologi.

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telepon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," kata dia.

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Menaker Minta Seluruh Pekerja Batasi Mobilitas ke Luar Kota

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Pemerintah mengambil keputusan itu mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Muhadjir, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com