Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/03/2021, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab mempertanyakan sikap aparat yang dengan cepat memproses hukum kasus kerumunan yang melibatkan dirinya.

Padahal, menurut Rizieq, ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di Indonesia sejak awal pandemi hingga saat ini.

Tapi tidak pernah diproses hukum.

"Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali," demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Rizieq Shihab Diamankan Polisi


Kuasa hukum menyatakan eksepsi itu dibacakan dalam sidang, namun seperti diketahui, sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu digelar tertutup dan tidak bisa diikuti oleh publik secara langsung maupun online.

Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan itu juga dilakukan oleh tokoh nasional mulai dari artis, pejabat, hingga menteri dan presiden.

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," kata Rizieq.

Baca juga: Diimbau Polisi Lewat Pengeras Suara, Simpatisan Rizieq Shihab Bertahan dan Tutup Kuping

Rizieq mengungkit kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, yang kemudian dinyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan oleh Polri.

"Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?" kata Rizieq.

Selain kerumunan di Maumere, ia juga menyinggung kerumunan yang muncul saat masa kampanye pilkada yang diikuti anak Jokowi, Gibran Rakabuming, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Baca juga: PN Jaktim Hanya Izinkan 7 Kuasa Hukum Dampingi Rizieq Shihab

Rizieq menyebutkan, kerumunan juga terjadi pada acara anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, pesta yang dihadiri eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan selebritis Raffi Ahmad, serta KLB Demokrat di Deli Serdang yang dihadiri Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Jadi jelas bahwa proses hukum terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum," kata dia.

Diketahui, Rizieq didakwa melakukan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan serta menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke