Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/03/2021, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) sesuai tupoksinya mempunyai tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan di wilayah laut maupun perairan Indonesia.

Dalam menjaga sektor laut, TNI AL mempunyai berbagai jenis armada yang mumpuni untuk mendukung jalannya operasi.

Jumlah armada yang dimiliki TNI AL juga terbilang tak sedikit.

Berdasarkan catatan Kompas.id pada Oktober 2020, kekuatan laut TNI AL telah didukung antara lain dengan 8 kapal fregat, 24 kapal korvet, 5 kapal selam, 156 kapal patroli, hingga 10 kapal penyapu ranjau.

Secara keseluruhan, kekuatan laut Indonesia berjumlah 283 alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Pertama Kalinya Pesawat Hercules C-130 Jadi Bagian dari Alutsista TNI AU

Uniknya, penamaan kapal-kapal TNI AL umumnya mempunyai berbagai pola yang berbeda dari setiap jenisnya.

Berikut sejumlah armada TNI AL yang berhasil dihimpun Kompas.com:

Kapal Fregat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fregat merupakan kapal perang berukuran sedang, berbobot antara 1.100–2.800 ton, serta dapat bergerak dengan lincah dan cepat.

TNI AL sendiri sejauh ini telah mempunyai delapan kapal jenis fregat.

Delapan nama kapal fregat yang dimiliki TNI AL seluruhnya berasal dari nama-nama pahlawan nasional.

Delapan kapal fregat itu antara lain KRI Ahmad Yani (351), KRI Slamet Riyadi (352) dan KRI Yos Sudarso (353).

Kemudian KRI Oswald Siahaan (354), KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (355), KRI Karel Sasuit Tubun (356), KRI Raden Edi Martadinata (331), dan KRI I Gusti Ngurah Rai (332).

Kapal Korvet

Di KBBI, korvet artinya kapal perang berukuran kecil, kelasnya di bawah kapal kelas fregat laju jalannya dan berfungsi sebagai kapal pemburu atau kapal perusak.

TNI AL sendiri sejauh ini sudah mempunyai 24 kapal perang jenis korvet.

Sama dengan kapal fregat, penamaan pada kapal-kapal korvet juga merujuk nama pahlawan Tanah Air.

Baca juga: Kapal Selam Alugoro-405, Alutsista Terbaru TNI AL

Antara lain, KRI Bung Tomo (357), KRI John Lie (358), KRI Usman-Harun (359), KRI Diponegoro (365), KRI Sultan Hasanuddin (366), KRI Sultan Iskandar Muda (367), KRI Frans Kaisiepo (368), KRI Fatahillah (361), KRI Malahayati (362), KRI Nala (363).

Kemudian KRI Kapitan Patimura (371), KRI Untung Suropati (372), KRI Nuku (373), KRI Lambung Mangkurat (374), KRI Cut Nyak Dien (375), KRI Sultan Thaha Syaifuddin (376), KRI Sutanto (377), KRI Sutedi Senoputra (378), KRI Wiratno (379), KRI Tjiptadi (381), KRI Imam Bonjol (383), KRI Teuku Umar (385), KRI Silas Papare (386), KRI Hasan Basri (382).

Kapal Selam

TNI AL sejauh ini telah mempunyai lima kapal selam dan beroperasi untuk menjaga keamanan di sektor laut.

Uniknya, kelima kapal selam dalam negeri selalu diberi nama-nama senjata sakti dalam dunia pewayangan: KRI Alugoro (405), KRI Cakra (401), KRI Nanggala (402), KRI Nagapasa (403), dan KRI Ardadedali (404).

Kapal selam terbaru, Alugoro, merupakan nama senjata berbentuk gada dengan ujung yang runcing dan dimiliki oleh tokoh Prabu Baladewa.

Baca juga: Kapal Selam Terbaru KRI Nagapasa Milik AL Tampil di HUT ke-72 TNI

Sedangkan Cakra diambil dari nama senjata milik tokoh Dewa Wisnu yang digambarkan berbentuk cakram tajam.

Lalu, nama Ardedali merujuk pada panah yang dimiliki tokoh cerita mahabarata Arjuna. Diceritakan bahwa ujung anak panah itu seperti burung dan memiliki jiwa.

Kapal Cepat Rudal

Kapal cepat rudal yang dimiliki TNI AL sebanyak 15 armada.

Penamaan kapal cepat rudal TNI AL seluruhnya merujuk pada nama-nama senjata tradisional sejumlah daerah di Indonesia.

Antara lain, KRI Clurit (641), KRI Kujang (642), KRI Beladau (643), KRI Alamang (644), KRI Surik (645), KRI Siwar (646), KRI Parang (647), dan KRI Terapang (648).

Selanjutnya, KRI Mandau (621), KRI Badik (623), KRI Keris (624), KRI Kerambit (627), KRI Sampari (628), KRI Tombak (629), dan KRI Halasan (630).

Kapal Landing Platform Dock

Kapal Landing Platform Dock (LPD) yang dimiliki TNI AL dinamai dengan nama kota atau daerah yang mempunyai nilai historis bagi TNI AL.

Contohnya, KRI Makassar (590), KRI Surabaya (591), KRI Banjarmasin (592), hingga KRI Banda Aceh (593).

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Prabowo soal Anggaran Rp 137 Triliun Tak Hanya untuk Belanja Alutsista

Kapal Patroli

Sedangkan, penamaan kapal patroli TNI AL sendiri cukup beragam. Mulai dari nama ikan hingga ular.

Antara lain, KRI Piton (821), KRI Weling (822), KRI Matacora (823), KRI Kobra (867), KRI Anakonda (868), KRI Taliwangsa (870), dan KRI Kalagian (871).

Kemudian ada KRI Pari (849), KRI Sembilang (850), KRI Sidat (851), KRI Cakalang (852), KRI Tatihu (853), KRI Layaran (854), dan KRI Madidihang (855).

Madidihang merupakan nama ikan tuna sirip kuning. Sama, Tatihu juga ikan tuna sirip kuning namun dalam bahasa Ambon. 

Kapal Penyapu Ranjau

Jika kapal LPD merujuk nama daerah, penamaan kapal penyapu ranjau yang dimiliki TNI AL berdasarkan nama-nama pulau kecil yang tersebar di Idonesia.

Contohnya, KRI Pulau Rote (721), KRI Pulau Raas (722), KRI Pulau Romang (723), KRI Pulau Rimau (724), KRI Kelabang (826), KRI Pulau Rondo, dan KRI Pulau Rusa (726).

Kemudian, KRI Pulau Rangsang (727), KRI Kala Hitam (828), dan KRI Pulau Rempang (729), KRI Pulau Rengat (711), dan KRI Pulau Rupat (712).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke