Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Penyelidikan Hambalang terhadap Partai Sudah Selesai

Kompas.com - 26/03/2021, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Renanda Bachtar menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi proyek Hambalang terhadap partainya sudah selesai dalam persidangan.

Hal itu ditegaskan kembali untuk menanggapi tudingan yang digaungkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) dalam konferensi pers di Hambalang, Kamis (25/3/2021).

"Memang ada pihak-pihak lain yang belum diusut dalam kasus itu, tapi bukan dari Demokrat. Dari Demokrat sudah selesai semua. Jadi penyelidikan soal itu sudah selesai," tegas Renanda dalam acara Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/3/2021).

Ia menjelaskan, putusan persidangan saat itu mengatakan bahwa tidak terbukti keterlibatan pihak Partai Demokrat dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca juga: Ingatkan soal Anggaran Triliun untuk Bangun Hambalang, Max Sopacua Harap Kasusnya Dibuka Lagi

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam putusan sidang, tidak ada pihak Demokrat yang dikenakan sanksi atau unsur tindak pidana.

Kendati demikian, Renanda tak memungkiri bahwa ada pihak di luar Partai Demokrat yang belum diproses dalam kasus Hambalang.

Untuk itu, dia meminta agar kubu KLB berhati-hati menuding keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus Hambalang.

"Jadi hati-hati untuk menyebut itu," ucapnya.

Lebih lanjut, berpegang putusan pengadilan, Renanda meminta agar kubu KLB tidak membuat kabar bohong atau fitnah kepada Demokrat AHY.

Ia menyarankan kepada kubu KLB agar memiliki dasar yang kuat dalam menuding pihak-pihak tertentu, dalam hal ini Partai Demokrat AHY.

Baca juga: Berbekal Kesaksian Anas Urbaningrum, Max Sopacua Harap Ibas dan SBY Diperiksa untuk Kasus Hambalang

Adapun dasar kuat yang dimaksud adalah bukti-bukti baru atau novum, apabila menduga keterlibatan Partai Demokrat dalam proyek Hambalang.

Jika memiliki bukti baru, kata dia, kubu KLB dapat dipersilakan mengajukan hal tersebut ke pengadilan.

"Sebenarnya kan kalau ini mereka harus mengajukan novum baru ke pengadilan, sehingga ini bisa dibuka lagi, tapi kan yang mereka lakukan tidak sampai ke sana (pengadilan), jadi hanya mungkin isu atau hoaks lagi yang tidak terbukti, apa lagi sebut-sebut nama," kata Renanda.

Diberitakan sebelumnya, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat AHY atau kubu KLB Deli Serdang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi Proyek Hambalang.

Baca juga: Konflik Demokrat dan Kasus Hambalang yang Kembali Diungkit...

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua mengatakan, hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut tetapi belum tersentuh oleh hukum.

"Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Ia mengungkapkan, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Max tidak membeberkan secara detail nama-nama yang ia tuding terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, ia menyebut, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan salah satu nama yang belum "tersentuh".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com