JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Renanda Bachtar menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi proyek Hambalang terhadap partainya sudah selesai dalam persidangan.
Hal itu ditegaskan kembali untuk menanggapi tudingan yang digaungkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) dalam konferensi pers di Hambalang, Kamis (25/3/2021).
"Memang ada pihak-pihak lain yang belum diusut dalam kasus itu, tapi bukan dari Demokrat. Dari Demokrat sudah selesai semua. Jadi penyelidikan soal itu sudah selesai," tegas Renanda dalam acara Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan, putusan persidangan saat itu mengatakan bahwa tidak terbukti keterlibatan pihak Partai Demokrat dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca juga: Ingatkan soal Anggaran Triliun untuk Bangun Hambalang, Max Sopacua Harap Kasusnya Dibuka Lagi
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam putusan sidang, tidak ada pihak Demokrat yang dikenakan sanksi atau unsur tindak pidana.
Kendati demikian, Renanda tak memungkiri bahwa ada pihak di luar Partai Demokrat yang belum diproses dalam kasus Hambalang.
Untuk itu, dia meminta agar kubu KLB berhati-hati menuding keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus Hambalang.
"Jadi hati-hati untuk menyebut itu," ucapnya.
Lebih lanjut, berpegang putusan pengadilan, Renanda meminta agar kubu KLB tidak membuat kabar bohong atau fitnah kepada Demokrat AHY.
Ia menyarankan kepada kubu KLB agar memiliki dasar yang kuat dalam menuding pihak-pihak tertentu, dalam hal ini Partai Demokrat AHY.
Baca juga: Berbekal Kesaksian Anas Urbaningrum, Max Sopacua Harap Ibas dan SBY Diperiksa untuk Kasus Hambalang
Adapun dasar kuat yang dimaksud adalah bukti-bukti baru atau novum, apabila menduga keterlibatan Partai Demokrat dalam proyek Hambalang.
Jika memiliki bukti baru, kata dia, kubu KLB dapat dipersilakan mengajukan hal tersebut ke pengadilan.
"Sebenarnya kan kalau ini mereka harus mengajukan novum baru ke pengadilan, sehingga ini bisa dibuka lagi, tapi kan yang mereka lakukan tidak sampai ke sana (pengadilan), jadi hanya mungkin isu atau hoaks lagi yang tidak terbukti, apa lagi sebut-sebut nama," kata Renanda.
Diberitakan sebelumnya, kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat AHY atau kubu KLB Deli Serdang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi Proyek Hambalang.
Baca juga: Konflik Demokrat dan Kasus Hambalang yang Kembali Diungkit...
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua mengatakan, hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut tetapi belum tersentuh oleh hukum.
"Dari tempat ini kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Ia mengungkapkan, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.
Max tidak membeberkan secara detail nama-nama yang ia tuding terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, ia menyebut, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan salah satu nama yang belum "tersentuh".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.