Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq Shihab: Kejaksaan Juga Minta Maaf, Janji Profesional

Kompas.com - 26/03/2021, 09:40 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menjelaskan soal pertemuannya dengan pihak Kejaksaan Agung pada Kamis (25/3/2021).

Menurut dia, pihak Kejaksaan Agung juga meminta maaf dan berjanji profesional dalam menangani perkara Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Mereka juga minta maaf ke kamu dan janji mau profesional tidak law by order," kata Aziz saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Tiba di PN Jaktim, Tim Kuasa Hukum: Allahu Akbar

Bertalian dengan persidangan tatap muka yang akan digelar hari ini, Aziz menjamin tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dan kejadian-kejadian serupa seperti yang terjadi dalam persidangan virtual.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab selaku terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor.

"Insya Allah," ujar Aziz.

Diberitakan sebelumnya, Aziz bersama Ketua Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, berkunjung ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kehadiran mereka diterima oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan dan Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Ekseminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Abdullah.

Baca juga: Kejagung: Tim Kuasa Hukum Rizieq Minta Maaf soal Walkout Saat Sidang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Aziz selaku anggota tim kuasa hukum meminta maaf atas peristiwa yang terjadi selama persidangan digelar secara virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Rutan Mabes Polri.

Sejak persidangan perdana pada Selasa (16/3/2021) hingga Jumat (23/3/2021), Rizieq dan kuasa hukum berkukuh meminta sidang secara tatap muka.

Rizieq dan kuasa hukum bahkan sempat melakukan walkout atau meninggalkan ruang sidang sebagai wujud keberatan mereka terhadap persidangan yang digelar virtual.

"(Mereka) bermaksud untuk tabayyun mengenai penanganan perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang melibatkan terdakwa MRS sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212," kata Leonard.

"Peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan," ucap dia. 

Baca juga: Polri Siap Turunkan Personel untuk Amankan Sidang Tatap Muka Rizieq Shihab di PN Jaktim

Dalam kesempatan itu, Ketua JPU Syahnan menyatakan, sama sekali tidak ada niat dari JPU menzalimi Rizieq Shihab selaku terdakwa.

"Tugas dan fungsi tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa MRS sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam penetapan hakim tentang persidangan secara online," ujar Syahnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com