Pada tingkat PK, Mahkamah Agung menyunat vonis Anas menjadi 8 tahun penjara setelah sebelunya divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.
2. Andi Mallarangeng
Selain Anas, kader Demokrat lainnya yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.
Pada Juli 2014, Andi dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena dinilai terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS.
Andi pun telah bebas dari Lapas Sukamiskin pada Jumat (21/4/2017) dan kini kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Baca juga: Andi Mallarangeng Resmi Bebas
3. Angelina Sondakh
Sementara itu, pada Januari 2013, Angelina divonis terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada pengadilan tingkat pertama, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Namun, vonis itu bertambah berat pada tingkat kasasi ketika Angie divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.
Belakangan, peninjauan kembali yang diajukan oleh Angie dikabulkan oleh hakim sehingga ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta tanpa dibebankan uang pengganti.
Baca juga: PK Dikabulkan, Vonis Angelina Sondakh Menjadi 10 Tahun
Ibas terlibat?
Salah satu nama kader Demokrat lain yang dituding terlibat adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, adik AHY.
Dugaan keterlibatan Ibas itu muncul dari pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
Yulianis menyebutkan, Ibas pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat 2020 di Bandung.
"Benar, uang 200.000 dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3/2013).