JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI telah menerima 130.000 dosis vaksin Covid-19 merek AstraZeneca yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Setelah menerima dosis vaksinasi tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung memerintahkan untuk dilaksanakan vaksinasi kepada prajurit TNI di 10 provinsi.
"Saat ini, TNI di bawah Komando Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto langsung memerintahkan pelaksanaan serbuan 130.000 Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diberikan oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan bagi seluruh prajurit TNI yang belum mendapatkan vaksin di 10 Provinsi," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Panglima TNI Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes meski Sudah Divaksinasi Covid-19
Adapun vaksinasi Covid-19 AstraZeneca bagi prajurit akan dimulai Jumat (27/03/21).
Pelaksanaannya berlangsung serentak di 10 Provinsi pada pukul 08.00 waktu setempat, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Maluku, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Papua.
Diharapkan pelaksanaan Vaksin tersebut akan selesai dalam satu hari.
"Hal ini dilaksanakan semata untuk mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga program pemerintah ke depan dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat, bebas Covid-19," kata Edys.
Baca juga: Panglima TNI: Kita Harus Dukung Vaksinasi Nasional Guna Membentuk Kekebalan Komunitas
Rencananya, Panglima TNI akan membuka langsung sekaligus memonitor pelaksanaan vaksinasi bagi prajuritnya yang berlangsung pada esok hari.
Sejauh ini, TNI telah mengerahkan 10.000 lebih personel yang bertugas sebagai tenaga vaksinator untuk membantu masyrakat dalam melaksanakan Vaksinasi Covid-19.
Diharapkan para prajurit setelah menerima vaksin tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Dan para Babinsa bersama Babinkamtibmas terus membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing," imbuh Edys.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.