Anggota Mahasiswa Pemerhati Migas, Syahroni menyebut, Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan kasus pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari single point morning (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
"Senin kemarin tanggal 22 Maret 2021 kami sudah menyerahkan laporan dan sudah diterima oleh MKD," kata Syahroni kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut dia, saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari MKD terhadap laporan yang diajukan.
Adapun kasus pencurian 21,5 ton BBM tersebut pertama kali diungkap oleh tim Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, minggu lalu.
Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menggagalkan upaya pencurian yang dilakukan enam orang tersangka di SPM atau tempat bongkar muat BBM perairan Tuban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.