Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kasus Pencurian BBM, Fraksi Gerindra Akan Klarifikasi Anggotanya

Kompas.com - 25/03/2021, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota fraksi, Rahmat Muhajirin atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar di perairan Tuban, Jawa Timur.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan melakukan klarifikasi terhadap Rahmat mengenai dugaan keterlibatan kasus itu.

"Saya sudah cek ke fraksi bahwa dalam waktu dekat, fraksi akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Dasco saat menjawab pertanyaan wartawan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

"Tentunya dengan asas praduga tak bersalah, kita akan cek sejauh mana kebenaran berita yang ada di media-media yang beredar beberapa hari ini," ujar dia.

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar

Ia mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak terkait dugaan keterlibatan anggota fraksinya itu dalam kasus pencurian BBM solar.

Namun, Wakil Ketua DPR ini meyakinkan bahwa fraksinya akan melakukan klarifikasi kepada Rahmat dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya belum bisa komentar apakah dapat ke ranah pidana atau perdata. Karena saya juga belum mendapatkan informasi lengkap baik dari yang bersangkutan, maupun dari MKD," ucap Dasco.

"Ya, kita asas praduga tak bersalah, namun dalam waktu dekat memang fraksi akan melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Anies Kalahkan Prabowo dalam Survei, Gerindra: Kami Enggak Baper Kok

Dasco juga menuturkan, MKD pasti akan memproses laporan yang masuk. Untuk itu, dia meminta semua pihak menunggu proses verifikasi yang dilakukan MKD terhadap laporan tersebut.

"Tentunya kalau di MKD, ada laporan masuk diverifikasi, lalu kemudian setelah diverifikasi tentunya akan diketahui, apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil. Pelaporan atau tidak. Kemudian kalau memang sudah, dia baru ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada di tata beracara di MKD," ucap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Pemerhati Migas melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Tanggapi Hasil Survei, Gerindra: Anak Muda Segmen Terbesar Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com