JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad berkeyakinan bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan gugatan Jhoni Allen terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pasalnya, ia menilai bahwa Jhoni Allen pantas mendapatkan keadilan atas pemecatannya dari Partai Demokrat AHY.
"Kami memiliki keyakinan yang amat kuat bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan Jhoni Allen Marbun. Beliau layak mendapatkan keadilan," kata Rahmad dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Jhoni Allen Tuntut AHY Bayar Rp 55,8 Miliar atas Pemecatannya, Janji Disumbangkan ke Panti Sosial
Ada beberapa alasan yang menjadikan Rahmad dan kubu KLB yakin Jhoni Allen menangkan gugatan.
Pertama, Rahmad menyinggung sosok Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilainya tak boleh memecat kader partai seenaknya.
Menurut Rahmad, soal pemecatan kader hingga melakukan pengganti antarwaktu (PAW) kader yang ada di DPR perlu ketentuan dan aturan main.
"SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki wewenang penuh mengatur Mahkamah Partai maupun AHY sebagai ketua umum, tidak boleh seenaknya secara brutal dan liar memecat dan mem-PAW kader partai," ucapnya.
Baca juga: Sidang Perdana, Pengacara Jhoni Allen Sampaikan 9 Tuntutan Kepada AHY
Semestinya, lanjut dia, SBY dan AHY memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat Indonesia tentang bagaimana cara mengelola partai politik yang moderen, terbuka serta santun.
Ia mengklaim, apabila ketentuan dan aturan main dalam pengelolaan partai justru dilanggar oleh SBY dan AHY, maka wajar ada kader yang taat hukum mencari keadilan lewat jalur hukum.
Sosok pencari keadilan itulah yang saat ini disebutnya adalah Jhoni Allen.
"Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yg sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar," tuturnya.
Lebih jauh, Rahmad berpandangan bahwa keadilan melalui Mahkamah Partai kini hanya tinggal tulisan di atas kertas.
Baca juga: Soal PAW Jhoni Allen, Pimpinan DPR: Tidak Bisa Cepat