Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres: Soal Sekolah Tatap Muka Belum Diputuskan

Kompas.com - 25/03/2021, 09:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, selain soal mudik Lebaran 2021, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah sekolah tatap muka diperbolehkan atau tidak.

Sebab, pemerintah sedang mengejar target 70 persen kekebalan kelompok (herd immunity) melalui program vaksinasi Covid-19 secara nasional.

"Untuk mencapai itu (herd immunity) tidak gampang. (Vaksinasi) 180 juta setahun itu butuh effort luar biasa. Jangan dimentahkan dengan mudik atau sekolah tatap muka yang bisa jadi klaster baru, maka sampai saat ini pemerintah belum putuskan boleh atau tidak," kata Masduki, Rabu (25/3/2021).

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Disiapkan, Aturannya, hingga Rencana Uji Coba di DKI

Menurut Masduki, sekolah atau pembelajaran tatap muka akan bagus dilakukan apabila situasi dan kondisinya juga baik.

Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Begitu pun dengan vaksinasi Covid-19 yang tidak menjamin seseorang kebal terhadap virus corona.

"Jadi bagaimana tingkat kehati-hatian harus dijaga dengan sangat baik agar kita tidak percuma untuk mencapai target-target herd immunity," kata dia.

Masduki mengatakan, persoalan-persoalan tersebut akan dibicarakan dalam rapat terbatas antara presiden, wakil presiden, dan sejumlah menteri.

Pembahasan juga melibatkan tim yang bertugas untuk melihat kemungkinan-kemungkinan dan evaluasi apakah sekolah tatap muka bisa dilakukan atau tidak.

"Memang itu akan bagus untuk menciptakan suasana segar di sistem pendidikan kita, tetapi tidak bisa semua tatap muka karena kalau dilaksanakan tatap muka dengan tingkat kondisi yang umumnya (Covid-19) masih tinggi, tidak bisa," ucap Masduki.

Baca juga: Aturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Segera Diterbitkan

Saat ini, sejumlah daerah akan mencoba memulai pembelajaran tatap muka.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan bahwa sekolah tatap muka dilaksanakan tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Mulai Januari 2021, sekolah tatap muka sudah diperbolehkan digelar secara terbatas.

"Bagi orangtua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ujar Nadiem.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan pembelajaran tatap muka, yakni daerah yang termasuk zona hijau dan kuning Covid-19 sudah diperbolehkan untuk melaksanakannya.

Namun, hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Baca juga: 4 Sekolah di Kendal Mulai Belajar Tatap Muka pada April 2021, Ini Aturannya

Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

Meski demikian, adanya program vaksinasi pihaknya berupaya agar pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com